JAYAPURA (PT) – Satgas Pengamanan Perbatasan RI-PNG, Satgas Yonif 121/MK melakukan patroli rutin untuk memastikan bahwa patok-patok batas negara tersebut tetap berada dalam keadaan aman dan tidak bergeser oleh pelanggar batas wilayah.
Wakil Komandan Satgas (Wadansatgas) Yonif 121/MK, Mayor Inf. Indra Rukmana mengatakan, sudah menjadi kewajiban di wilayah tanggung jawabnya selalu Satgas Yonif 121/MK yang bertugas di Kabupaten Keerom memiliki tiga patok batas negara yang harus di pantau dan dimonitor terus keberadaanya untuk mengantisipasi bergesernya patok batas negara.
“Dengan membawa 10 orang anggota, kami melaksanakan patroli ke Patok MM 4.2 yang berada di Kampung Yabanda, Distrik Senggi, Kabupaten Keerom,” katanya.
Diakuinya, jarak antara Pos TNI ke Patok MM 4.2 jika dilihat di peta dengan menarik garis lurus hanya berkisar 9 kilometer.
Namun setelah dijalani dilapangan, jarak tersebut hampir dua kali lipat jauhnya dikarenakan keadaan geografisnya yang terjal dan berbelok-belok dengan medan yang cukup berat melalui hutan belantara.
Adapun nama patok batas RI-PNG yang merupakan yang di pantau yaitu Meridian Monumen (MM) terdiri dari patok batas MM 4.A, MM 4.1 dan MM 4.2.
Ditegaskan, sesuai dengan tugas pokok yang telah disampaikan Danrem 172/PWY selaku Dankolaops bahwa salah satu tugas utama setiap Satgas Pamtas yaitu bertanggung jawab terhadap keberadaan patok-patos batas negara.
“Jadi harus dipantau terus dengan melakukan patroli untuk meninjau secara langsung posisi patok batas yang telah ditentukan sesuai koordinat di peta. Dan untuk melakukan kegiatan patroli patok batas tersebut, dibutuhkan perencanaan yang matang disertai kesiapan personel, materiil dan logistik yang memadai, karena jarak masing-masing patok batas cukup jauh jika dilalui di medan sebenarnya. Namun itu semua tidak menjadi kendala setiap Satgas pengamanan perbatasan karena setiap jengkal yang ada di wilayah perbatasan merupakan kedaulatan negara yang harus di jaga dan diamankan,” tegasnya.
Disamping itu, patroli patok batas bertujuan pula untuk mengantisipasi pelanggar batas wilayah yang memasuki batas negara secara ilegal dan mengantisipasi pencurian terhadap sumber daya alam negara seperti ilegal loging dan sebagainya.
Hal itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawan Satgas Pengamanan Perbatasan seperti yang dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif 121/MK. (ai/dm)