JAYAPURA (PT) – Sebanyak 76 paket ganja siap edar dengan berat 3,9 kilogram berhasil diamankan Satgas Yonif Para Raider 501/Kostrad, Pos Ramil Muara Tami dari tangan 5 orang pelaku yang salah satunya merupakan seorang berkewarganegaraan Papua New Guinea (PNG).
Dansatgas Yonif Para Raider 501/Kostrad, Letkol Inf. Eko Antoni Chandra mangatakan, penangkapan itu bermula dari kegiatan razia yang digelar personel Pos Ramil Muara Tami di depan Pos Ramil Muara Tami, Selasa (31/7/2018).
“Saat itu 3 orang pelaku sedang melintas dari arah Skouw menuju Jayapura dengan mengendarai mobil jenis Toyota Avanza yang dikendarai MN (34). Kemudian ketika dilakukan pemeriksaan terhadap ketiganya, ditemukan 76 paket ganja kering siap edar dari tas milik WL (35) warga PNG,” jelasnya.
Selain MN dan WL, 1 orang lainnya yang ikut dalam mobil tersebut RN (30) warga Waena juga ikut diamankan.
Saat dilakukan pemeriksaan hanphone milik pelaku WL dan didapati informasi bahwa ada 2 orang rekan WL berinisial NY (22) dan SK (23) akan mengambil paketan ganja tersebut.
“Anggota saya berpura-pura sebagai WL dan meminta NY serta SK untuk bertemu di Distrik Muara Tami. Kemudian melihat 2 orang yang sedang mendorong motor tepat di depan Pos Ramil dan seketika itu pula hanphone milik pelaku WL berdering panggilan masuk dari NY yang memberitahukan bahwa motor miliknya mogok tepat di depan Pos Ramil Muara Tami. Dengan segera anggota saya langsung mengamankan keduanya di Pos Satgas,” bebernya.
Ia menambahkan, kelima pelaku telah diserahkan ke pihak kepolisian dari Polsek Muara Tami guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (ai/dm)