WAMENA (PT) – Pemerintah Yalimo mengambil langkah tegas terkait adanya penyelundupan ribuan minuman keras dari Jayapura melalui Jalan trans Jayapura-Wamena.
Langkah tegas itu adalah penutupan sementara akses jalan
trans tersebut.
Upaya penutupan ini harus dilakukan oleh pemerintah setempat karena pasca dibukanya jalur tersebut, banyak warga yang memanfaatkannya untuk memasukan barang haram, seperti minuman keras.
“Saya sudah perintahkan agar jalan yang berbatasan antara Yalimo dan Mamberamo Raya dipalang atau ditutup untuk umum,” tegas Bupati Yalimo, Lakius Peyon saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (2/8/2018).
Bupati mengatakan, pihaknya menyurat ke Balai Jalan Nasional Wilayah V Papua agar menutup sementara jalan tersebut untuk umum hingga dinyatakan layak baru bisa dibuka untuk umum.
“Tidak boleh lagi ada kendaraan yang lewat hingga dinyatakan layak baru bisa dilalui,” kata Peyon.
Dia mengaku, saat ini mereka tengah mendorong revisi peraturan daerah (Perda) tentang minuman keras di Yalimo.
“Kami akan sidang Non APBD terkait revisi perda Miras ini di DPRD,” ungkapnya.
Bupati Peyon berharap, dengan revisi peraturan ini bisa memberikan sanksi yang tegas kepada warga yang mengedarkan maupun memasukannya ke Elelim.
Sementara itu, Kapolres Jayawijaya, AKBP Yan P. Reba menegaskan, dengan kondisi ini mereka akan mengaktifkan salah satu pos yang ada di Distrik Benawa untuk mengawasi lalulintas masuk dan keluarnya kendaraan di sana.
“Bila tidak dipantau maka bisa saja warga memasukkan amunisi atau senjata,” ujarnya.(mal/dm)