JAYAPURA (PT) – Satgas Pamtas dari Batalyon Infanteri 121/MK berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) saat menggelar razia dalam rangka cipta kondisi keamanan dan kenyamanan menjelang HUT Kemerdekaan RI ke 73.
Razia yang sengaja dilakukan pada saat malam hari, Jumat (3/8/2018) di Kampung Wembi, Keerom yang dipimpin oleh Danpos Wembi, Lettu Ckm. J. Nainggolan dengan 7 orang anggotanya berhasil mengamankan 94 botol miras beserta 2 orang pemiliknya.
Danpos Wembi menjelaskan, saat melaksanakan sweeping petugas menghentikan 1 unit mobil jenis Mitsubishi Strada berwarna Hitam dengan yang dikenderai oleh RD (26) merupakan buruh harian lepas serta istrinya D (34) dari arah Jayapura menuju Wamena.
“Pada saat petugas melaksanakan pemeriksaan terhadap mobil dan barang bawaan ditemukan 2 buah kardus yang berisikan 94 botol miras jenis Robinson Vodka,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan terhadap pasangan suami istri tersebut bahwa mereka adalah warga yang berdomisili di Wamena, Kabupaten Jayawijaya dan sengaja ke Jayapura untuk membeli minuman dan menjualnya kembali di Wamena.
“Selain mengamankan miras, petugas juga berhasil mengamankan dan menyita beberapa senjata tajam seperti pisau dan badik pada saat pelaksanaan sweping dari warga yang membawa dengan alasan yang tidak jelas.
Ditambahkan, razia ini sengaja dilaksanakan dengan tujuan cipta kondisi keamanan dan kenyamanan menjelang HUT RI ke 73 tahun 2018.
“Agar dalam peringatan HUT RI dapat dimaknai dengan kegiatan yang positif dan menjauhi kegiatan yang dapat merugikan masyarakat terutama di kalangan generasi muda yang agar tidak terjebak pada minuman keras maupun narkoba,” tandasnya. (ai)