JAYAPURA (PT) – Polres Jayapura Kota melalui Satuan Binmas melaksanakan tentang penyuluhan sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) kepada komunitas supir angkutan umum di Ruko Dok II, Distrik Jayapura Utara, Jumat (10/8/2018).
Kegiatan penyuluhan tersebut dipimpin langsung KBO Satuan Binmas, Ipda. Abdulloh Chariri diikuti Kanit Bin Kamsa, Ipda. Miftachul Ulum bersama stafnya Bripka. Anom dengan peserta penerima penyuluhan sekitar 15 Supir angkutan umum.
Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Binmas dalam pertemuan tersebut menyampaikan Pemerintah Kota Jayapura telah bersinergi dengan instantsi terkait dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli dimana bertindak sebagai Ketua Satgas yakni Wakapolres Jayapura Kota, Kompol. Heru Hidayanto, S.Sos dan Posko Saber Pungli berada di Mapolres Jayapura Kota.
“Segala bentuk pungutan yang tidak jelas atau dapat dikategorikan Pungli bila ditemui siapapun pelakunya, Aparat Sipil Negara (ASN), Anggota Polri maupun TNI atau masyarakat sekalipun, silahkan langsung laporkan ke Posko Satgas Saber Pungli dan identitas pelapor akan sangat dirahasiakan tentunya,” tegas Ipda. Abdulloh Chariri.
Dirinya juga menambahkan, untuk jenis pengaduan dapat dilakukan melalui Whatsapp dengan nomor Hp 08297480212 atau melalui SMS ke nomor 081344683950 dan bisa juga melalui Email : saberpunglipapua@polri.go.id. (jul)