JAYAPURA (PT) – Kerapnya terjadi kecelakaan pesawat di Papua, khususnya yang melayani wilayah pegunungan, maka perusahaan penerbangan di Papua perlu diaudit.
Hal itu ditegaskan, Anggota DPR Papua, Yan Permenas Mandenas, S.Sos, M.Si yang merupakan mantan Ketua Komisi IV yang membidangi soal penerbangan.
Yan Mandenas menjelaskan, sudah hampir dua periode duduk di DPR Papua, sama sekali belum pernah tahu atau mendengar ada audit sistem transportasi udara penerbangan lokal di Papua.
“Sampai sekarang saya belum dengar ada audit penerbangan lokal yang dikelola swasta dan misionaris yang dilakukan. Semacam pemeriksaan mantenance dan standar operasional pesawat,” tegas Yan Mandenas.
Ia membeberkan, laporan tahunan atau triwulan terkait dengan pelayanan operator penerbangan dalam mengatur frekwensi penerbangan di seluruh daerah di Papua yang dimasuki pesawat sampai saat ini belum diketahuinya.
Menurutnya, ketika terjadi kecelakaan pesawat tentu bisa disebabkan kecelakaan murni atau human error bahkan karena dipaksakan.
Karena di Papua ini penerbangan lokal dipaksakan meski tak sesuai standar operasional.
“Misalnya, kadang cuaca buruk, angin kencang tapi masih saja dipaksakan terbang, sehingga akhirnya terjadi hal-hal yang tak diinginkan,” ucapnya.
Seharusnya, kata Yan kelayakan terbang pesawat itu setiap tiga bulan sekali minimal harus diperiksa.
Mulai dari pilot hingga pesawatnya, apakah masih layak atau tidak untuk diterbangkan.
“Harus dilakukan pemeriksaan rutin oleh Dinas Perhubungan atau Kementerian Perhubungan, kemudian hasilnya dipublikasikan agar publik tahu seperti apa dan bagaimana kelayakan perusahaan penerbangan swasta dan misionaris yang melayani masyarakat,” bebernya. (ara)