JAYAPURA (PT) – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua diminta membuat program kerja yang jelas dan terarah.
Demikian ditegaskan Asisten Bidang Umum Papua, Elysa Auri, SE, MM dalam arahannya pada apel pagi di halaman Kantor Gubernur, Senin (20/8/2018).
“Mengingat anggaran yang digunakan adalah milik negara dan masyarakat, maka dengan demikian, masyarakat harus tahu apa yang telah dibuat,” kata Elisa Auri.
Selain itu, ia menginstruksikan setiap OPD untuk melakukan monitoring dan evaluasi mengenai program-program yang sudah berjalan agar akhir tahun tidak ada masalah.
“Tinggal empat bulan lagi kita akan mengakhiri 2018, harus ada monitoring evaluasi di masing-masing OPD dari program sudah dilakukan,” ungkapnya.
Khusus untuk Biro Humas dan Protokol Setda Papua, dirinya meminta agar segera menindaklanjuti setiap kegiatan yang melibatkan Pemprov Papua sehingga semua pihak bisa tahu hasil dari kegiatan tersebut.
“Jangan hanya membuat sambutan pada saat buka dan tutup kegiatan saja, padahal kami tidak tahu hasilnya seperti apa, harus cari informasi dari program di buat setiap OPD,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, sampai hari ini masih ada OPD yang membuat surat keluar Pemprov Papua dan pimpinan OPD yang tanda tangan.
Padahal sesuai aturan ada kewenangan yang diberikan untuk menandatangani surat keluar dari lingkungan Pemprov Papua kalau tidak Gubernur, Sekda atau Asisten.
“Jangan karena mau kerja cepat paraf juga tidak langsung tanda tangan. Ketika sampai Jakarta dikasih kembali ke Gubernur. Ini sudah kami temukan. Saya minta ini menjadi perhatian setiap OPD dengan tetap berada pada koridor yang berlaku,” terangnya.
Secara terpisah, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Papua, Israil Ilolu mengaku siap menindaklanjuti arahan yang disampaikan Asisten Bidang Umum elysa Auri dengan berkoordinasi langsung ke OPD yang membuat setiap kegiatan melibatkan pemerintah provinsi.
“Saya sudah minta staf saya untuk tindak lanjuti hal ini ke setiap OPD, dengan harapan setiap kegiatan hasilnya bisa diketahui dan di publikasi,” pungkas Israil. (ing/dm)