JAYAPURA (PT) – Puluhan mantan karyawan PT Freeport Indonesia yang telah di PHK mendesak DPR Papua untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam upaya memperjuangkan nasib mereka yang sudah di PHK secara sepihak oleh PT Freeport Indonesia.
Hal itu disampaikan mereka saat menggelar aksi unjuk rasa di DPRP, Selasa (21/8/201).
Koordinator Eks Karyawan Freeport untuk area Jayapura dan Biak, Yosep Pustalakua menegaskan, jika 8.300 karyawan Freeport yang di PHK secara sepihak tersebut akan terus menuntut keadilan.
“Kami datang mendesak DPR Papua untuk membentuk pansus terhadap nasib 8300 eks karyawan Freeport yang di PHK sepihak ini,“ tegas Yosep.
Dikatakan, akibat dari mogok kerja mantan karyawan hingga di PHK sepihak itu, sudah ada 31 orang yang meninggal dunia.
Terkait aksi demo di Jakarta, Yosep menjelaskan, kalau yang dituntut juga hal yang sama yakni mengembalikan 8300 orang pekerja itu bekerja tanpa sanksi apa pun dan BPJS segera diaktifkan serta hak-hak pekerja segera dikembalikan.
“Hak-hak kami harus kami dapatkan seperti semula. Jadi demo ini akan terus berlanjut sampai kami mendapat keadilan di negara Indonesia ini,“ bebernya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long mengakui, memang DPR Papua sudah beberapa kali menfasilitasi antara eks karyawan Freeport yang di PHK sepihak itu, bersama Disnaker bertemu dengan managemen Freeport.
“Kami jugs sangat sedih atas semua ini, karena pemerintah pusat sama sekali tidak memberikan sebuah respon bagaimana solusi untuk menyelesaikan persoalan ini,“ ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah pusat terutama melalui Kementerian SDM dan Kementerian Tenaga Kerja punya hati dan kepedulian terhadap nasib 8300 karyawan Freeport yang di PHK tersebut agar bisa diselesaikan secepatnya.
“Kalau ini dibiarkan terus berlarut larut, dan tidak ada solusi maka dapat mengakibatkan dampak negative dari saudara saudara kita yang di PHK,“ tandasnya. (ara/rm)