JAYAPURA (PT) – Polsek Abepura mencatat bahwa selama bulan Agustus 2018 ini, sebanyak 19 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi.
Kapolsek Abepura, AKP Dionisius VDP Helan, SIK mengatakan, 19 kasus laka lantas itu sebagian besar disebabkan faktor pengemudi dipengaruhi minuman keras (miras).
Selain karena miras, juga kelalaian tidak melengkapi perlengkapan keselamatan berlalulintas, berupa helem dan perlengkapan yang lainya.
“Dominan karena pengaruh dalam kondisi mabuk,” katanya menegaskan.
Ia menambahkan, pihaknya sudah menyelesaikan dari sekian jumlah kasus laka lantas di bulan Agustus tersebut yang mengakibatkan pengendara, luka ringan, patah tulang dan bahkan ada yang meningal dunia.
“Kasus laka lantas tercatat meningkat besar. Berbeda dengan di bulan-bulan tahun sebelumnya,” ujarnya.
Diakuinya, dengan melihat kondisi ini, pihaknya berharap masyarakat bisa meningkatkan kesadaran dalam berkendaraan agar lebih berhati-hati.
“Makanya kita berharap dengan adanya berbagai razia pengawasan lalulintas berharap bisa mengurangi pelanggaran-pelanggaran di jalan. Hal ini juga untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya,” jelasnya.
Untuk menekan tingkat kesadaran para penguna jalan, pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat untuk mengingatkan sesama teman, saudara dan masyarakat yang lainya untuk saling menghimbau agar sebelum berlalulintas, harap perlengkapan dan pengamanan berlalulintas diutamakan.
“Tentu kami akan berusaha untuk menekan angka laka lantas tersebut dan diharapkan dukungan dari masyarakat lebih khususnya para penguna kendaraan, baik roda dua maupun roda empat dapat mengunakan helm dan menaati peraturan yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (ai/rm)