JAYAPURA (PT) – Seorang penumpang KM Dobonsolo berinisial AGA (29) terpaksa berurusan dengan polisi, Selasa (28/8/2018) sekitar pukul 00.10 WIT.
Pasalnya, dari tas bawaan penumpang tersebut, polisi mendapati 40 bungkus plastik bening ukuran besar yang diduga berisi ganja kering.
Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Gustav Urbinas ketika dikonformasi membenarkan kalau AGA terpaksa diamankan polisi.
Kapolres menjelaskan, pelaku diketahui hendak berangkat menuju Serui dengan menggunakan KM Dobonsolo.
Kemudian, polisi yang mencurigai gerak gerik pelaku langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku.
Diakuinya, meski pelaku sudah berada diatas kapal, namun polisi langsung mendekati dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan barang bawahannya.
“Dari hasil pemeriksaan barang bawaan pelaku, kami mendapati barang bukti sebanyak empat puluh plastik bening ukuran besar yang diduga berisi narkotika golongan satu jenis ganja,” kata Kapolres.
Dirincinya, barang bukti tersebut berupa empat plastik bening ukuran sedang, satu plastik warna biru bertulisan Star Rice, satu kantong plastik warna ping, satu kantong plastik warna merah.
Kemudian delapan belas plastik bening klip ukuran kecil dan empat plastik ukuran sedang yang keseluruhan seberat 1,4 kg ganja.
“Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Jayapura Kota untuk proses hukum selanjutnya,” imbuhnya. (jul/rm)