JAYAPURA (PT) – Beredarnya informasi tentang dana bantuan sebesar Rp 21 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ditanggapi serius oleh BPJS Kesehatan sendiri.
Asisten Sestama dan Bidang Komunikasi Publik Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Mohammad Iqbal Anas menegaskan, informasi tersebut tidak benar adanya.
“Informasi di website atau blog yang menyebutkan bahwa ada dana bantuan dari BPJS Kesehatan sebesar Rp 21 juta adalah tidak benar dan berpotensi tindakan penipuan,“ jelas Iqbal melalui siaran pers, Kamis (30/8/2018).
Iqbal mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi Hoax tersebut dan segera melapor kepada pihak yang berwenang apabila menemukan kejadian serupa.
“Agar kasus tersebut segera ditangani, sehingga tidak memakan banyak korban,“ katanya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh pihak yang tak bertanggung jawab. (nan/rm)