JAYAPURA (PT) – Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Muhammadiyah Jayapura, Dr. Ir. H. Muhammad Nurjaya, M.Si mengaku sangat menyayangkan kejadian saat pengenalan kampus atau PKKMB bagi mahasiswa baru menggunakan atribut Bintang Kejora.
Pasalnya, menurut Ketua Stikom Jayapura bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin penggunaan atribut Bintang Kejora tersebut.
“Kami tetap memberikan ruang kebebasan kepada BEM untuk menyampaikan atau berkreasi dalam pelaksanaan PKKMB. Oleh karena itu adalah kebebasan yang dijamin oleh undang-undang. Proses selanjutnya kami memantau langsung dan mengawasi serta sesuai dengan SOP dilakakuan,” katanya.
Namun demikian, kejadian penggunaan atribut Bintang Kejora saat PKKMB adalah ulah oknum dan saat ini sudah diketahui.
“Saya harapkan yang beredar di media social itu merupakan bukan fakta sesungguhnya. Ini adalah ulah oknum dan bahkan bukan mahasiswa Stikom serta bukan panitia pelaksanaan PKKMB,” tegasnya.
Ia menambahan sekaligus mengklarifikasi bahwa terkait dengan penangkapan Ketua BEM Stikom bukan merupakan penculikan.
“Jadi bukan diculik tapi hanya dimintai keterangan dari pihak berwajib,” katanya.
Diakuinya, panitia PKKMB tidak melakukan kesalahan dan terbukti BEM sudah diintrogasi dan tidak memiliki kesalahan.
Untuk itu, pihaknya sebagai pimpinan Kampus Stikom Jayapura tidak akan memberikan sanksi kepada panitia maupun BEM.
Sementara itu, Ketua BEM Stikom Jayapura, Arnoldus Bame mengatakan, masalah atribut Bintang Kejora saat pelaksanaan PKKMB diluar dari sepengetahuannya.
Sebab, pihaknya meminta peserta mahasiswa baru untuk membawa noken asli Papua yang dirajut oleh Mama-Mama Papua.
“Semua peserta membawa tas noken yang disulam dengan benang, hanya saja salah pemahaman dari para peserta yang 25 orang ini yang datang dengan noken Bintang Kejora. Jadi saat itu mereka datang pagi sekitar jam setengah lima dan datang langsung kumpul,” bebernya.
Mengenai aksi demo, dijelaskannya bahwa demo yang dilakukkan oleh BEM Stikom Jayapura merupakan klarifikasi terhadap 4 orang yang dimintai keterangan.
“Klarifikasi ke pimpinan Stikom supaya lebih jeli melihat hal ini. Karena kami ini merupakan bagian dari mahasiswa. Harusnya ketika kami dimintai keterangan oleh polisi, kami didampingi dari kampus,” pungkasnya. (ai/rm)