JAYAPURA (PT) – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua diingatkan supaya memegang teguh loyalitas kepada pimpinan.
Hal ini tegaskan Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo dalam arahannya pada apel pagi di halaman Kantor Gubernur Papua, Senin (3/9/2018).
“Saya ingatkan kembali bahwa seorang pegawai harus betul-betul memegang tentang loyalitas dan disiplin yang sudah ditetapkan,” kata Soedarmo.
Loyalitas ini, kata Soedarmo terkait dengan Surat Keputusan (SK) yang telah dibuat oleh pimpinan harus dipatuhi dan dilaksanakan, sebab hal ini berhubungan dengan panca prasetya korpri yang ke lima.
“Apapun itu yang terjadi, surat keputusan pimpinan itu harus dilaksanakan dan diterima oleh seluruh jajaran pegawai yang ada di komponen masing-masing,” terangnya.
Dirinya mengingatkan, agar hal tersebut tidak terjadi kembali seperti yang dilakukan Sekretaris Dinas PUPR.
“Kalau itu sudah keputusan pimpinan, maka mau tidak mau harus diterima. Jangan ada seorang sekretaris menolak atau tidak menerima keputusan pimpinan atau kepala OPD yang telah ditetapkan oleh pimpinan yang tertinggi,” tegasnya.
“Ini aneh, ada suatu keanehan. Ada seorang sekretaris melakukan penolakan membuat pernyataan di media kemudian melakukan pemalangan di kantor agar pimpinan OPD yang baru tidak bisa masuk. Ini jangan terulang,” sambungnya.
Sebab, selama menjabat di Papua sebagai pejabat sementara maupun Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo mengaku membuka komunikasi dengan seluruh jajaran OPD.
“Siapapun bisa menelpon, siapapun bisa sms saya, bisa whatsapp dan bisa ketemu saya,” katanya.
Dikatakannya, seorang pimpinan yang melakukan pergantian tentunya sudah melalui pertimbangan, baperjakat, saran-saran dari staf dan bukan keputusan Penjabat Gubernur sendiri.
“Pergantian tersebut berdasarkan pertimbangan agar OPD dapat melakukan tugas dengan baik, dapat meningkat kinerja skpd yang bersangkutan,” tandasnya. (ing/rm)