JAYAPURA (PT) – Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM melakukan inspeksi mendadak (sidak) di delapan kampung yang menggunakan dana desa (dandes) yang tidak tepat sasaran, Senin (3/9/2018).

Wawalkot mengatakan, sidak ini untuk meninjau kondisi langsung tentang tertib administrasi penggunaan dana alokasi desa pemberdayaan kampung.

Kemudian dana bagi hasil pajak yang diserahkan kepada kampung yang nilainya Rp 6-10 milyar.

Ia mengakui, dari sidak di delapan kampung ini ada temuan di Kampung Moso dari segi pelayanan administrasi dan pengeloaan keuangan yang kurang maksimal.

Bukan hanya itu, Kampung Koya Tengah juga perlu mendapat pembinaan.

“Kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Kampung untuk segera memberikan bimbingan, arahan, pembinaan kepada kampung yang lambat berkembang,” tegasnya.

Dilain sisi, Wawalkot juga memberikan apresiasi kepada Kampung Skouw Sae yang menjadi contoh penertiban administrasi dan pengelolaan.

“Kampung Skouw Sae tertib adminstrasi. Sistem transparan dan terbuka serta efektif menampilkan semua jenis program di layar, jumlah penduduk termasuk peta dan struktur,” katanya.

Selain itu, Kampung Skouw Mabo dan Skouw Yambe juga dianggap proses admistrasi telah berjalan baik.

“Harapannya dana alokasi desa betul-betul dapat memberikan dampak ekonomi yang pesitif dalam rangka meningkatkan masyarakat yang sejahtera,” imbuhnya.

Ia menambahkan, Pemkot Jayapura akan memprogramkan sistem pengelolaan keuangan yang terlatih dan terdidik membuat laporan pertanggung jawaban secara online.

Sememtara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Kampung, Jakobus Itaar mengakui, sidak ini dalam rangka memberikan penekana agar proses administrasi semakin baik bagi kampung yang belum maksimal. (ket/rm)

LEAVE A REPLY