JAYAPURA (PT) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengecekan sistem e-planing dan e-budgeting yang dilakukan Pemerintah Kota Jayapura, Selasa (4/9/2018).
Wali Kota Jayapura, DR. Benhur Tomi Mano, MM mengatakan, kedatangan KPK untuk mengecek konekting antara e-planing dari Bappeda dan e-budgeting di keuangan daerah.
Selain itu, KPK juga mengecek sejauh mana pengendalian penilaian terhadap perizinan-perizinan yang dilakukan oleh beberapa OPD seperti di Dispenducapil, PTSP dan di Bapenda.
“KPK juga melihat di LPSE dan ULP kita. Dari penilaian dari pihak KPK sudah ada langkah maju yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Jayapura,” katanya.
KPK, kata Wali Kota meminta agar Pemkot Jayapura lebih meningkatkan lagi, agar Pemkot bisa naik levelnya.
“Sudah banyak yang kami lakukan dari pelayanan di Dukcapil hingga pelayanan di PTSP,” ucapnya.
“Kami tetap lakukan agar masyarakat saya bisa terlayani dengan baik. Saya tekankan kepada beberapa OPD agar menaati SOP dan SPM dalam melayani masyarakat dan hal itu sudah dilakukan oleh pimpinan OPD,” tambahnya.
Selain itu, KPK juga meminta peningkatan PAD sebesa 10 persen pajak penghasilan dari rumah makan, hotel dan lainnya.
“KPK akan menjadikan Kota Jayapura sebagai contoh pusat perubahan konekting terintegrasi bagi kabupaten di Papua,” tandasnya. (ket/rm)