JAYAPURA (PT) – Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura, Mathias B Mano mengakui pihaknya telah melakukan sosialisasi penertiban biaya kepada pengelola pondok Pantai Hamadi, Senin (10/9).

Pantai Hamadi sebagai obyek wisata tempat rekreasi bagi para pengunjung dan menggunakan fasilitas pondok sebagai tempat makan dan santai.

Namun, pondok itu harganya bervariasi dan pondok itu juga diduga digunakan sebagian orang sebagai tempat mengkonsumsi minuman keras.

Untuk itu, kata Matias, dalam pengelolaan pondok-pondok di Pantai Hamadi itu, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke 2 kalinya berdasarkan data pemetaan pengelola pondok Pantai Hamadi terdapat 32 pondok.

Lebih lanjut, pengelola pondok yang ada sudah dilakukan kesepakatan melalui Memorandum of Understanding (MoU) terdapat dua pengelola yang sudah menandatangani perjanjian kerjasama dengan pemerintah kota.

“Ada beberapa pemilik yang belum sepakati MoU dengan Pemkot Jayapura. Kesepakatan MoU itu berlangsung selama 2 tahun dan diatur terkait dengan hak dan kewajiban para pihak,” katanya.

Oleh sebab, kata Matias, masalah kebijakan harga yang dikelola sesuai besaran penyewaan pondok.

“Harga pondok relatif berbeda, pondok yang terbuka harganya Rp 200 ribu, sedangkan yang tertutup harganya Rp 100 ribu.

Sedangkan, fasilitas yang lainnya di pakai gratis,” jelasnya.

Ditambahkan, pada tahun 2018 ini Pemerintah Kota memberikan bantuan pengerjaan fisik ada 5 unit toilet baru di Pantai Hamadi yang saat ini tengah dalam proses pengerjaan.

“Kedepan, kami akan membangun pondok permanen secara bertahap di semua objek wisata yang ada di Kota Jayapura,” ungkapnya.

Dikatakan, Pantai Hamadi akan dijadikan pilot project dan menjadi venue untuk kegiatan PON XX tahun 2020.

“Harapan kami untuk pengelola objek wisata yang sudah MoU tetap mematuhi aturan, sedangkan yang belum ada diharapkan koordinasi dan kerjasama yang baik,” pungkasnya. (ket/rm)

LEAVE A REPLY