Terkait Konflik di Puncak Jaya dan Pegubin
JAYAPURA (PT) – Majelis Rakyat Papua (MRP) mengelar Rapat Koordinasi membahas permasalahan yang terjadi di Kabupaten Pegunungan Bintang dan Puncak Jaya, Kamis (13/9/2018).
Rapat itu di hadiri oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, Forkompinda, Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Drs. Yakobus Marjuki, Kasdam XVII/Cenderawasih, Brigjen TNI. I Nyoman Cantiasa, Bupati Pegunungan Bintang, Constan Oktemka dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang, Decky Deal dan Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda dan Wakil Bupati Puncak Jaya.
Usai rapat, Ketua MRP, Timotius Murib mengakui telah mendengarkan langsung penjelasan bupati dan pimpinan DPRD setempat, termasuk Kapolres dan Dandim terkait permasalahan yang terjadi di Puncak Jaya dan Pegunungan Bintang.
“Bisa disimpulkan bahwa memang masalah kamtibmas di kabupaten dan kota itu merupakan tanggung jawab bupati dan seluruh jajaran yang di daerah,” kata Timotius Murib.
Khusus untuk masalah di Puncak Jaya, tegas Timotius Murib bahwa perang ini hampir terjadi satu bulan lebih, dikarenakan bahwa SK Bupati Puncak Jaya terkait pergantian kepala kampung, apalagi dianggap kepala kampung yang dilantik bukan masyarakat setempat.
“Ini yang menjadi permasalahannya, akhirnya sekarang sudah ada 10 korban meningal dunia dan banyak yang mengalami luka panah. Artinya SK bupati sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku, tetapi yang menjadi persoalan di masyarakat adalah beberapa kepala kampung yang diangkat bukan dari wilayah kampung setempat,” katanya.
Diakui, perang akibat SK Bupati Puncak Jaya itu, terjadi hanya tiga-empat distrik saja yang bergejolak, sedangkan distrik lain menerima kebijakan bupati yang melakukan pergantian kepala kampung.
Sementara itu, Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH mengatakan, masalah yang terjadi sebenarnya sudah cukup lama.
Untuk di Puncak Jaya sekitar dua hingga tiga bulan, sedangkan di Pegunungan Bintang sejak April 2018.
“Akibatnya rakyat jadi korban dan ini jangan terjadi di Pegunungan Bintang,” ujarnya.
Menurutnya, jika bupati diturunkan tanpa alasan, hal itu tidak bisa. Sebab, bupati merupakan orang Puncak Jaya dan juga Pegunungan Bintang.
Untuk itu, Gubernur meminta DPRD dan Bupati Pegunungan Bintang harus disatukan, karena perbedaan dengan bupati.
Sedangkan Puncak Jaya sudah diputuskan, untuk dikembalikan SK Bupati yang dipindahkan dari distrik yang satu ke distrik yang lain.
“Ini menjadi masalah, kalau memilih dari kampung di situ tidak jadi masalah, tapi jika dipindahkan ke distrik lain, itu yang tidak boleh,” tandasnya.
Lukas Enembe menambahkan, apapun yang menjadi permasalahan di daerah adalah tanggung jawab bupati dan wakil bupati. Sebab, bupati yang mengetahui permasalahan di lapangan, sehingga jangan membuat kebijakan yang bisa mengorbankan rakyat, tapi harus sesuai aturan.
Untuk itu, Gubernur Enembe berharap agar Puncak Jaya ke depan harus damai, tidak boleh ada lagi pertumpahan darah, dan tidak ada lagi laporan kepala distrik yang bermasalah.
Pihaknya akan menindaklanjuti rapat itu, dengan melakukan kunjungan kerja ke Punca Jaya dan Pegunungan Bintang bersama muspida untuk menyelesaikan masalah itu.
“Rencananya, tanggal 17 nanti untuk menyelesaikan permasalahan di Pegunungan Bintang dan Puncak Jaya, untuk menjelaskan keputusan ini dan masyarakat tidak boleh lagi ribut dan menerima keputusan ini,” imbuhnya. (ai/rm)