JAYAPURA (PT) – Tim gabungan TNI-Polri terpaksa mengamankan delapan (8) warga dan ratusan amunisi di Jalan Freeport, Kompleks Bendungan, Kabupaten Mimika, Sabtu (15/9) pukul 06.00 WIT.

Delapan warga itu, masing-masing diketahui berinisial TG, HW, HE, PN, EH, NA, JK dan YW, di lokasi kejadian yang diduga merupakan markas KNPB Wilayah Mimika.

Selain itu, tim gabungan TNI – Polri mengamankan barang bukti berupa 1 senjata api rakitan jenis Revolver, amnusi kaliber sebanyak 104 butir, amunisi 7,26 AK47 1 butir, bom Molotov rakitan 7 botol, bendera Bintang Kejora, sejumlah dokumen, handphone, laptop, hardisk.

Selain itu, juga mengamankan parang, anak panah beserta busur, kampak, tombak dan atribut bendera bintang kejora serta selembaran bendera Bintang kejora.

Wakapolres Mimika, Kompol Arnolis Korwa mengatakan bahwa penggeledahan terhadap markas KNPB Wilayah Mimika itu, merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap RW, seorang pelajar yang ditangkap membawa ratusan butir amunisi di Bandara Mimika.

Penggeledahan itu, diawali apel pukul 05.00 WIT yang dipimpin Wakapolres Mimika, Kompol Arnolis Korwa untuk melakukan penegakan hukum, 10 September 2018.

“RW kedapatan membawa amunisi sebanyak 153 butir kaliber 5.56 dan ini ada kaitannya dengan KNPB wilayah Timika,” ungkap Wakapolres Arnolis Korwa.

Dalam penggeledahan ini, dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, SH, SIK, MH bersama anggotanya yang diback up oleh anggota Brimob dan TNI.

Kasat Reskrim Agung Pratama mengatakan, mereka bergerak secara teknisnya cuma 15 menit untuk penggunaan senjata api, tetap pada prosedur dan penggeledahan dilakukan di lantai 1 dan 2 untuk memastikan adanya senjata api atau amunisi.

Sekitar pukul 06.00 WIT, tim gabungan TNI-Polri tiba di Markas KNPB Wilayah Timika dan langsung melakukan penggeledahan.

Dalam penggeledahan itu, 8 orang yang diduga merupakan kelompok KNPB ini diamankan dan bersama sejumlah barang bukti ratusan amunisi, senjata api rakitan, bom molotov rakitan dan lainnya.

Pukul 07.00 WIT, tim gabungan meninggalkan markas KNPB Timika dengan membawa delapan orang dan barang bukti ke Mapolres Mimika.

“Delapan orang dan barang bukti kami amankan ke Mapolres, untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut,“ imbuhnya.

Sebelumnya, RW (20) seorang warga pelajar kedapatan membawa 153 butir amunisi di Bandara Moses Kilangin, Timika, Senin (10/9). RW rencananya akan terbang ke Dekai, Kabupaten Yahukimo.

RW yang membawa ransel memasukkan barang bawaannya ke X-Ray bandara dan petugas mencurigai barang bawaannya. Setelah dicek ternyata berisi 153 amunisi dan uang tunai Rp 110 juta. Kemudian, RW dan barang bukti diamankan ke Mapolres Mimika. (jul/rm)

LEAVE A REPLY