JAYAPURA (PT) – Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas melalui Wakapolsek Abepura, AKP Teguh Wahyudi mengatakan, dari hasil sweeping lalu di wilayah hukum Polsek Abepura, kembali diserahkan 25 unit kendaran bermotor kepada pemiliknya, yang diduga hasil pencurian kendaraan bermotor.
“Untuk hari ini, kami menyerahkan 25 unit motor kepada pemiliknya. Sebelum diserahkan, sudah dicek dengan baik, surat-surat kelengkapan dari pada pemilik motor yang motornya ada di Polsek,” katanya.
Selain itu, dalam penyerahan kendaran ini, kepada pemiliknya tidak dipungut biaya sepeser pun. Kemudian diserahkan dan dibuat berita acara penyerahan motor.
Wakapolres Teguh mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sweeping terhadap kendaraan bermotor, namun diakui bahwa ada keterbatasan tempat untuk menampung kendaraan bermotor itu.
“Meski kami tidak ada tempat menampung motor hasil razia, tapi kami akan terus lakukan razia. Masih ada yang dari hasil razia yang belum di ambil oleh pemilik kendaraan,” paparnya.
Selain itu, pihaknya sudah melakukan pemberitahuan bagi masyarakat, melalui media sosial dan media massa terhadap kendaraan yang diamankan di Mapolsek Abepura tersebut.
“Untuk itu bagi masyarakat segera mengambil kendaraannya apabila ada yang di Mapolsek Abepura, dengan membawa surat-surat yang lengkap,” ujarnya.
Wakapolsek Teguh meminta kepada masyarakat yang kehilangan sepeda motornya, untuk segera melapor kepada pihak berwajib.
Sementara itu, pemilik kendaran, Bernard Pahabol mengaku, kehilangan motor miliknya sejak tahun 2013 dan baru ditemukan saat ini.
“Satu bulan pakai motor, sudah langsung dicuri,” katanya.
Sebagai pemilik motor, Bernard Pahabol memberikan apresiasi bagi kinerja kepolisian khususnya di Polsek Abepura yang berhasil mengungkap kasus curanmor di wilayah Jayapura.
“Kami berterima kasih kepada polisi, karena sudah berhasil menemukan kendaraan bermotor. Sebenarnya polisi melakukan sweeping, tujuan untuk menemukan kendaraan yang merupakan hasil pencurian motor,” imbuhnya. (ai/rm)