JAKARTA (PT) – Mulai tahun 2019, penerimaan calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Provinsi Papua diserahkan sepenuhnya kepada kepala daerah.
Gubernur Papua, Lukas Enembe, SE, MM menegaskan, penerimaan IPDN tentunya akan mengutamakan Orang Asli Papua (OAP).
Penerimaan calon praja IPDN ini merupakan kewenangan kepala daerah sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus), hal ini juga diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran.
“Masyarakat Papua jadi prioritas utama untuk diberikan pekerjaan yang layak,” katanya kepada wartawan usai rapat di kantor kemendagri melalui realesenya yang diterima media ini, Senin (8/10).
Gubernur Enembe menjelaskan, pihaknya dalam penerimaan calon praja IPDN memprioritaskan OAP, sekaligus memberikan mereka memperoleh pekerjaan yang layak dan juga membantu mengurangi pengangguran di Provinsi Papua.
Pada tahun-tahun ke depannya dengan adanya UU Otsus ini, lanjut Gubernur Enembe, pihaknya berjanji ikut memperjuangkan generasi-generasi muda Papua, agar menjadi pemimpin-pemimpin di tanahnya sendiri.
“Putra-putri Papua harus bisa membuktikan bahwa mereka mampu dan bisa menjadi pemimpin. Dan itu harus kami tunjukkan dengan cara mendidik dan memperjuangkan generasi muda ini menjadi lebih baik kedepannya,” ungkapnya.
Karena itu, tegas Gubernur Enembe, pihaknya berharap dengan perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo kepada OAP, khususnya generasi muda.
“Agar bisa lebih memacu dan terus melangkah ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, karena pekerjaan di tanah mereka sendiri sudah dipersiapkan oleh pemerintah daerah masing-masing,” pungkasnya. (ing/rm)