JAKARTA (PT) – Pemerintah Provinsi Papua akan kembali mendorong Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus (OTSUS) Plus agar masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI tahun 2019.

Hal ini diungkapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH bersama para bupati dan wali kota usia melakukan pertemuan dengan Fraksi Nasdem DPR RI di Kantor DPP Nasdem di Jakarta, Kamis (4/10) baru-baru.

“Setelah sempat vakum beberapa saat, kini RU UU Otsus Plus akan kembali didorong guna dibahas dan diusulkan Fraksi-fraksi di DPR RI,” katanya.

Gubernur Enembe mengaku, pihaknya berharap Fraksi di DPR RI tetap mendorong RU UU Otsus Plus dalam persidangan di DPR RI, sehingga menjadi UU Otsus Plus.

Dijelaskannya, Pemprov Papua berjuang bersama selama satu tahun pada masa kepemimpinan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Sesungguhnya, RU UU Otsus Plus sudah masuk ke DPR RI disaat akhir masa kepemimpinan SBY. Tapi begitu SBY turun UU Otsus Plus tak dibawa ke Prolegnas,” ungkapnya.

Oleh karena itu, berbagai upaya sudah dilakukan agar RU UU Otsus Plus lolos. Tapi, ternyata Fraksi-Fraksi di DPR RI tak punya kemampuan untuk mendorong RU UU Otsus Plus.

Gubernur Enembe menjelaskan, salah-satu fraksi di DPR RI yang mendorong RU UU Otsus Plus adalah Fraksi Partai Nasdem DPR RI, untuk mengolkan UU Otsus Plus.

“Saya berharap Fraksi-Fraksi di DPR RI terus-menerus mendorong, agar RU UU Otsus Plus dapat diagendakan dalam sidang-sidang DPR RI. Sekarang waktunya untuk perbaikan-perbaikan draf RU UU Otsus Plus, sehingga menjadi UU Otsus Plus,” imbuhnya.(ing/rm)

LEAVE A REPLY