JAYAPURA (PT) – Pemerintah Provinsi Papua meminta Pemerintah Kota Jayapura agar menertibkan bangunan yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) di kawasan jembatan Holtekamp Jayapura.
“Saya minta ke pak wali kota, jika ada bangunan yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) di kawasan jembatan Holtekamp dibongkar saja, karena Kota Jayapura merupakan wajahnya Papua secara keseluruhan,” tegas Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE, MM, baru-baru ini.
Wagub Klemen Tinal menilai, keberadaan jembatan harus bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat, baik untuk wisata maupun olahraga. Sementara dari segi ekonomi, banyak membawa manfaat, karena memperpendek jarak pendistribusian kebutuhan masyarakat, khususnya sayur mayur dan sebagainya.
“Jika jaraknya sudah pendek, tentu akan membawa manfaat bagi para petani dan peternak di daerah Koya. Disamping itu, jika masyarakat Papua New Guinea (PNG) ingin mengunjungi wisata Papua menjadi lebih dekat,” ujarnya.
Untuk itu, Wagub Klemen Tinal menegaskan, kebersihan harus benar-benar dijaga, dengan tidak membuang sampah sembarang.
“Tidak boleh ada kios di sepanjang jalan. Jangan buat keindahan yang sudah ada ini menjadi rusak hanya karena ingin mencari uang. Silahkan gunakan jembatan ini dengan sukacita dan jaga baik, karena ini milik kita bersama. Jangan bikin rusak, jijik dan kotor,” pungkasnya.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XVIII Papua, Osman Marbun mengatakan jembatan Holtekamp bakal menjadi salah satu destinasi wisata menarik di Kota Jayapura, sebab pemandangan yang ada disekitar tidak kalah jauh dengan Swiss.
“Jadi memang ini harus dijaga dan dipertahankan, karena bisa membawa banyak manfaat seperi, tempat bermain ski air dan lainnya,” kata Marbun.
Menurutnya, pekerjaan pembangunan jembatan tersisa 7 kilometer, yang mana 4 kilometer sudah ditangani. Soal anggaran, kata Osman Marbun, pihaknya telah menyiapkan Rp 230 miliar untuk akses dan Rp 150 miliar untuk pendekat.
“Anggaran ini diluar APBD provinsi dan APBD Pemerintah Kota Jayapura, yang mana Kota akan turun Rp 35 miliar, sementara provinsi sudah mengucurkan Rp 80 miliar,” ujarnya.
Menyinggung soal hak ulayat, dirinya mengakui jika memang masih ada yang belum diselesaikan oleh pemerintah, namun Gubernur sudah meminta kepada pemilik hak ulayat untuk membiarkan pekerjaan jembatan terus dilakukan sampai selesai, baru akan dibayarkan.
Pada dasarnya masyarakat pemilik hak ulayat sudah mentolelir karena mereka tahu hadirnya jembatan akan sangat bermanfaat bagi mereka,” imbuhnya. (ing/rm)