JAYAPURA (PT) – DPR Papua mendukung agar Gubernur Papua bersama bupati dan wali kota di Papua untuk memberhentikan atau memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, berdasarkan data BKN bahwa terdapat 136 ASN di Provinsi Papua yang terlibat tindak pidana korupsi. Setidaknya, 10 orang ASN berasal dari di lingkungan Pemprov Papua dan 136 orang ASN berasal dari kabupaten/kota di Papua.
Bahkan, politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, jika itu memang sudah menjadi temuan, maka harus bisa menjalankan aturan itu dan ASN yang sudah terlibat melakukan korupsi harus dipecat karena itu sudah sesuai aturan yang berlaku karena sudah salah menggunakan kewenangan.
“Ini merupakan aturan negara yang harus dilaksanakan. Jika memang terdapat ASN telah melakukan tindak pidana korupsi, saya pikir memang harus segera diberhentikan. Jangan biarkan oknum-oknum ini kelamaam melakukan korupsi, menghambur-hamburkan uang negara demi memenuhi ambisinya dan memperkaya diri,” tandas Sekretaris Komisi I DPR Papua, Mathea Mamoyau di ruang kerjanya, Rabu (17/10).
Oleh karena itu , pihaknya menyarankan kepada BKN agar menyurati kepala daerah dengan mencantumkan nama-nama ASN yang telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan dilengkapi data-datanya.
Lebih lanjut, jika BKN hanya bicara secara gamblang, tapi tidak ada tindakan, maka pihak terkait akan mengganggap hal itu hanya sekedar wacana, sehingga tidak ditanggapi secara serius.
“Saya menduga jika BKN ini belum menyurat kepada pimpinan daerah, tapi BKN baru bicara di koran, sehingga ada tarik ulur. Tapi saran saya, segera lah menyurati kepada kepala-kepala daerah dengan mencantumkan nama-nama ASN yang terlibat korupsi itu. Inikan juga kan dalam rangka penegakan aturan. Kalau sudah beberapa kali menyurat dan tak ditanggapi, ya NIP-nya diblokir saja,” tandasnya.
Namun, Mathea juga mengingatkan agar para ASN berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan jabatan jangan sampai itu disalahgunakan dan menjadi pintu masuk korupsi.
“Jadi, dari hasil temuan BKN, maka saya harap para ASN yang menjadi pejabat di Papua ini berhati-hati, karena merupakan tempat empuk, apalagi posisinya di tempat basah yang bisa membuat gelap mata, sehingga dapat melakukan korupsi. Ini bukan rahasia umum lagi, ” ujarnya.
Dikatakan, hal itu bisa terjadi lantaran yang terkait selalu menyalahgunakan kewenangan mereka, dikarenakan jabatannya itu.
“Bagi saya jujur sangat marah mendengar ini dan sebaiknya orang-orang itu diberhentikan saja. Tapi saya berbicara ini ada di tengah-tengah, tidak memihak kepada siapa pun, tapi saya sekedar menyarankan dan mengingatkan,” jelasnya.
Untuk itu, ia menyarankan agar pihak BKN menyurat dulu kalau tidak, maka lakukan itu sesuai aturan.
“Jadi, saya harap para ASN yang mendapatkan jabatan strategis itu jangan coba-coba untuk menyalahkan kewenangannya, yang indikasinya akan menjadi temuan karena sudah melakukan korupsi. Karena secara kasat mata kita juga tahu itu dan bukan rahasia umum lagi. Kami tahu gaji mereka berapa sih, tapi karena posisinya ditempat basah, maka korupsi bisa saja terjadi. Jadi sekali lagi, hati-hati dengan jabatan strategis,” imbuhnya. (ara/rm)