JAYAPURA (PT) – Penggunaan dan pengelolaan Dana Desa merupakan atensi khusus dari Presiden RI Joko Widodo, karena dalam perjalanannya sering terjadi permasalahan, sehingga melalui Instansi terkait diharapkan dapat memberikan pendampingan kepada Kepala Desa maupun Lurah.
Menindaklanjuti hal ini, Pjs Kapolres Mimika AKBP Fernando Sanches Napitupul, SIK melalui Kapolsek Mimika Baru AKP P Ida Waymramra SE, SIK memberikan pendampingan hukum kepada kepala kampung dan warga Kampung Nayaro, Distrik Mimika Baru dalam pertemuan di Balai Desa, Kamis (18/10).
Kadistrik Mimika Baru, Ananias Faot mengatakan bahwa monitoring sekaligus pendampingan penggunaan Dana Desa ini merupakan program kerja Distrik Mimika Baru yang harus melibatkan semua instansi terkait di Distrik Mimika Baru, bahkan dari Auditor Inspektorat sehingga tidak ada penyalahgunaan dana desa.
“Kita ketahui bahwa dalam pengelolaan dana desa terbuka peluang bagi oknum lurah atau kepala kampung menyalahi hukum disebabkan ketidakpahaman tentang hukum, karenanya mereka perlu diberikan pemahaman tentang hukum,” kata Kadistrik.
Disamping itu, Kapolsek mengingatkan kepada warga agar dalam menjaga kamtibmas hendaklah berkoordinasi dengan Babinkamtibmas jika ada permasalahan.
Pihaknya menginginkan agar dana desa bisa dinikmati dengan baik oleh masyarakat melalui program-program yang direncanakan.
“Ya, kami ingatkan agar masyarakat tidak mengkonsumsi minuman keras karena selain mengganggu Kamtibmas juga merusak generasi muda,“ imbuh Kapolsek. (jul/rm)