JAYAPURA (PT) – Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal mengatakan, seorang guru yang mengajar di SD YPGRI 1 Mapenduma, Kabupaten Nduga berinisial MT jadi korban kekerasan seksual oleh kelompok kriminal sipil bersenjata (KKSB).
“Kami sangat sayangkan guru yang menjadi korban ini usianya sudah 42 tahun dan masyarakat setempat di sana tahu bahwa yang bersangkutan sudah mengajar selama belasan tahun,” jelas Kamal kepada wartawan di Kota Jayapura, Senin, (22/10).
Menurut Kamal, MT merupakan salah satu korban penyenderaan yang dilakukan KKSB sejak 3-17 Oktober 2018. Total ada 15 orang disandera, sebagain besar tim medis. KKSB menyandera para guru dan tim medis, sebab curiga tim medis dan para guru bagian dari TNI maupun Polri.
Kamal juga mengatakan, sejak penyanderaan itu terjadi, proses belajar mengajar dan pelayanan kesehatan terhenti, sebab mereka diancam KKSB tak boleh melakukan aktifitas.
“Saat ini, pihak kepolisian sudah membentuk tim untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Sementara korban MT sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara di Kotaraja, Kota Jayapura, Papua,” tandasnya. (jul/rm)