JAYAPURA (PT) – Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH meminta setiap aparatur pengelolaan keuangan daerah harus meningkatkan kompetensi dan senantiasa mengup date berbagai regulasi pemerintah, sehingga dalam perencanaan dan penganggaran dapat disusun secara maksimal sesuai dengan kebutuhan masing masing daerah.

Hal itu dikatakan Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra, Anni Rumbiak pada Pendidikan Latihan (Diklat) Perencanaan dan Penganggaran 2018 bagi Aparatur di lingkup Pemprov Papua di Aula Badan Pengembangan SDM Kotaraja, Senin (29/10).

“Melalui penyelenggaraan diklat ini diharapkan saudara mampu memberikan kontribusi yang positif terhadap pengelolaan keuangan di lingkungan intansi masing-masing secara keseluruhan,” Kata Gubernur.

Gubernur mengatakan, untuk mewujudkan pengaturan aspek perencanaan terutama dalam penyusunan APBD, harus dapat menjelaskan tentang apa yang melatarbelakangi hingga diambil kebijakan umum keputusan skala prioritas dan penetapan alokasi serta distribusi sumber daya dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

Untuk itu, lanjutnya, dalam penyusunan APBD diatur dengan dengan jelas siapa yang bertanggung jawab atas apa yang menjadi kewajiban utamanya sebagai landasan pertanggung jawaban, baik antara eksekutif dan legislatif maupun dalam internal eksekutif sendiri.

“Berkaitan dengan perencanaan dan penganggaran APBD 2019, telah ditetapkan Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD yang meliputi sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah, prinsip penyusunan APBD, kebijakan penyusunan, tekhnik penyusunan dan hal khusus lainnya,” imbuhnya.

Kegiatan Diklat ini diikuti oleh sedikitinya 34 Kepala Sub Bagian (Kasubag) dari setiap OPD, yang berlangsung 29 Oktober – 2 November 2018, dengan menghadirkan dua tenaga fasilitator dari Pusat Pengembangan Kompetensi Pemdagri BPSDM Kemendagri.(ing/rm)

LEAVE A REPLY