SENTANI (PT) – Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura, Subhan, SE, MM mengungkapkan bahwa masih ada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jayapura yang penyerapan dana alokasi umum (DAK) belum mencapai 90 persen.
Hal itu diketahui dari hasil rapat evaluasi penyerapan anggaran dana DAK untuk evaluasi penerimaan dana DAK pada 12 OPD di lingkungan Pemkab Jayapura.
“Ketentuan untuk tahap terakhir tahap ketiga, itu ketentuannya harus 90 persen. Memang batas waktu pelaporannya 15 Desember, tetapi rapatkan yang dilaksanakan dari awal ini, supaya lebih cepat, lebih baik,” kata Subhan ditemui usai rapat di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati Jayapura, Rabu (31/10).
Subhan mengakui jika masih ada beberapa instansi yang laporannya belum mencapai ketentuan yaitu 90 persen.
“Tadi saat rapat, masih ada yang belum mencapai, yaitu RSUD Yowari 53 persen, Dinas Kesehatan 83 persen dan Dinas Perhubungan masih rendah juga, tetapi rata-rata untuk tahun ini aman 100 persen tidak ada yang hangus,” ujarnya.
Subhan mengharapkan pada pertengahan bulan November 2018, dapat selesai 3 instansi yang belum mencapai ketentuan Dana DAK itu.
“Mungkin pertengahan November nanti selesai semua. Hanya itu saja Perhubungan, RSUD Yowari dan Dinas Kesehatan. OPD yang lain sudah 100 persen sudah turun dananya tahap ketiga,” imbuhnya.
Selain itu, Subhan mengungkapkan, jika dibandingkan dengan tahun 2017, ada yang hangus dana DAK-nya. Untuk itu, di bantu dari dana alokasi umum (DAU).
“Belum tahu itu OPD mana, tetapi yang jelas ada, karena kontrak sudah ditandatangani. Yang seharusnya dari DAK, keterlambatan pekerjaan tidak selesai akhirnya laporan terlambat karena DAK ini polanya di deadline waktunya ada, tidak seperti DAU yang tiap bulan turun,” pungkasnya. (ai/rm)