JAYAPURA (PT) – Wali Kota Jayapura, Dr. Drs. Benhur Tomi Mano, MM mengatakan program Adipura merupakan langkah nyata menjadikan kota yang bersih dengan berbagai dukungan berbagai elemen masyarakat, dunia usaha dan pemerintah daerah.
“Perbaikan dan pembenahan secara berkelanjutan diharapkan memperoleh kondisi optimal yang dapat menguatkan komitmen semua pihak untuk mewujudkan lingkungan yang bersih teduh, aman, nyaman dan tertib,” kata Wali Kota Benhur Tomi Mano dalam sambutannya yang disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan Sekda Kota Jayapura, Evert Merauje pada acara Pembinaan Program Adipura dan Sosialisasi Kebijaksan Strategis Daerah (Jakstrada) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis di Aula Sian Soor, Kamis (1/11).
Untuk itu, kata Wali Kota Benhur Tomi Mano, untuk bisa mengurangi sampah, maka perlu meningkatkan pengelolaan mulai dari daur ulang, memberdayakan masyarakat adat komunitas-komunitas peduli lingkungan di setiap distrik.
“Marilah kita menjaga kelanjutan pengelolaan sampah melalui edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat termaksud kepada anak-anak dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas sampah,” kata Wali Kota yang akrab disapa BTM ini.
Wali Kota Benhur Tomi Mano mengakui adanya partisipasi aktif baik pemerintah daerah, masyarakat serta dunia usaha dalam mewujudkan kota yang bersih indah dan nyaman.
Untuk itu, lanjutnya, pembinaan Adipura ini perlu dilaksanakan untuk memperoleh persamaan persepsi bersama baik dari segi pemikiran, pandangan dalam memberikan pembenahan dan perbaikan pada semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas sampah.
“Kami berharap perbaikan dan pembenahan secara berkelanjutan dapat memperoleh kondisi optimal yang dapat menguatkan komitmen semua pihak untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, teduh aman dan tertib,” kata Wali Kota yang akrab disapa BTM ini.
Ditambahkan, kebijakan dan strategi nasional (Jakstranas) pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis, dimana sampah rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 menetapkan target hingga 100 persen sampah dikelola dengan baik dan benar hingga memasuki tahun 2025.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota, Ir. Ketty Kailola, MSi menambahkan, solusi pengurangan sampah dengan adanya Undang-undang persampahan dan Permen Lingkungan Hidup dan Perda Penanganan Sampah.
Melalui pembinaan program Adipura dan sosialisasi Jakstrada, pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, Ketty mengaku optimis jika pengolahan sampah di Kota Jayapura bisa teratasi.
Ketty mengakui, solusi pengurangan sampah di Kota Jayapura tidak hanya melalui Bank Sampah tapi juga melibatkan rumah sakit, restoran, perhotelan dan sekolah.
“Hal ini dilakukan agar mencapai target penanganan sampah 70 persen. Kami sudah dapat Adipura lima kali. Pelaksanaan TPA kami sudah maksimal 84 persen,” imbuhnya. (ket/rm)