JAYAPURA (PT) – Pemerintah Provinsi Papua dan delapan kabupaten/kota mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas keberhasilan menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah daerah (LKPD) tahun 2017, mendapat penghargaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Delapan kabupaten yang menerima penghargaan adalah Kabupaten Jayapura, Kabupaten Merauke, Kabupaten Asmat, Kabupaten Mimika, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Nabire, Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kota Jayapura.
Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pembendaharaan Provinsi Papua, Asyik Fauzi mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mana LKPD merupakan wujud akuntabilitas dan transparan dalam pengelolaan APBD.
“Dengan adanya Opini WTP atas LKPD tahun 2017 menggambarkan pengelolaan pemerintah daerah telah dilaksanakan secara efektif,” katanya disela-sela kegiatan Rakornis Akuntabilitas dan Pelaporan Keuangan, Kamis (1/11).
Dikatakan, LKPD tahun 2017 disusun berdasarkan standar akuntasi pemerintah berbasis akrual sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
“Laporan perubahan ini terdiri tujuh laporan yakni, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan,” ungkapnya.
Dengan penghargaan ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Kantor Wilayah DJP Papua dengan pemda Papua dan kabupaten/kota, dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di Papua, sehingga diharapkan dapat meningkatkan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Papua.
Sementara itu, Asisten III Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Aury mengatakan, sejak pertama kali LKPD diaudit dan diberi opini oleh BPK, terdapat peningkatan kualitas laporan keuangan yang ditandai dengan semakin meningkatnya opini BPK.
Hasil pemeriksaan BPK atas LKPD menunjukan semakin meningkatnya jumlah LKPD yang memperoleh Opini terbaik yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), serta semakin menurunnya jumlah LKPD yang memperoleh opini tidak menyenangkan pendapat (TMP) atau disclaimer.
Untuk yang mendapatkan LKPD opini WTP, diharapkan prestasi itu dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.
“Saya harapkan pemda yang mendapat opini WTP agar tidak cepat berpuas diri, capaian opini WTP hendaknya bukan merupakan tujuan akhir, namun merupakan sarana menuju tertib adminitrasi pengelolaan keuangan dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.(lam/rm)