JAYAPURA (PT) – Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH diwakili Wakapolres Merauke Kompol YS Kadang, SSos, MSi menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi, di Gedung Bela Fiesta, Jalan Yobar I Merauke, Rabu (31/10).
Pelaksanaan sosialisasi pencegahan korupsi terkait dan Perjanjian Kerjasama Bupati, Kajari dan Kapolres Merauke tentang koordinasi APIP dengan APH dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Acara ini, dibuka Wakil Bupati Merauke, Soelarso, SE didampingi oleh Kompol YS Kadang, SSos mewakili Kapolres Merauke, Takas Simanjuntak SH, MH mewakili Kejari Merauke;
Sosiasisasi pencegahan korupsi ini, dengan sistem panelis, diantaranya Kepala Inspektorat Drs. Irianto Sabar Gatang, Kasi Pidsus Kejari Merauke, Takas Simanjuntak, SH, MH dan mewakili Kasat Reskrim Aiptu Suwarno, SHI, memaparkan dan menjelaskan Perjanjian Kerjasama APIP dan APH dan dilanjutkan tanya jawab.
Aiptu Suwarno mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama mengatakan mencegah tindak pidana korupsi di Kabupaten Merauke. “Mari kita sama-sama katakan tidak untuk korupsi dan laporkan bila mengetahui suatu tindak pidana Korupsi,“ katanya.
Adapun peserta yang hadir terdiri dari seluruh kepala SKPD, pengelola keuangan dan pengelola pengadaan barang dan jasa sekitar 100 peserta. (jul/rm)