JAYAPURA (PT) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Papua dan Maluku menggelar Pekan Inklusi Pajak. Kegiatan ini secara serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia pada 5 – 9 November 2018.

Pekan Inklusi Pajak digelar pada 7 November 2018 di Kanwil DJP Papua dan Maluku diisi kegiatan lomba mewarnai dan menggambar untuk tingkat Taman Kanak-kanak (TK) atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan SD di sekitar wilayah Abepura.

Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Papua dan Maluku, Normadin Budiman Salim mengatakan, selain kegiatan lomba menggambar dan mewarnai, juga diadakan Pajak Bertutur pada 9 November 2018 di SMK Negeri 2 Kota Jayapura.

“Kegiatan Inklusi Pajak selain di Kanwil DJP Papua dan Maluku, juga dilaksanakan di seluruh wilayah unit kerja Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di seluruh Provinsi Papua, Papua Barat dan Provinsi Maluku, “ujar Normadin, Rabu (7/11).

Pihaknya menyampaikan apresiasi atas dukungan pihak yang terlibat dalam upaya peningkatan kesadaran pajak yang sangat penting untuk membantu kepatuhan pajak masa depan di kalangan muda.

“Khususnya generasi muda yang dalam waktu dekat akan memasuki angkatan kerja sekaligus menjadi wajib pajak,“ ucap Normadin.

Kepala Kanwil DJP Papua dan Maluku, Wansepta Nirwanda mengatakan, Pekan Inklusi Pajak merupakan bagian dari upaya Ditjen Pajak meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat melalui edukasi perpajakan dalam pendidikan formal mulai dari tingkat dasar, menengah hingga pendidikan tinggi.

“Melalui rangkaian kegiatan yang akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang, diharapkan pada tahun 2020 inklusi kesadaran pajak sudah dapat terintegrasi secara penuh di semua jenjang pendidikan,“ ujar Wansepta.

Ia berharap Inklusi Pajak akan membawa dampak yang signifikan dalam meningkatkan kesadaran pajak masyarakat Indonesia. “Kegiatan ini memang tidak langsung berkaitan dengan penerimaan negara, namun menjadi program investasi yang akan kita nikmati hasilnya 20-30 tahun mendatang,“ imbuhnya. (ria/rm)

LEAVE A REPLY