JAYAPURA (PT) – DPR Papua dalam hal ini Komisi V DPR Papua yang membidangi Pendidikan akan terus berusaha untuk memperjuangkan agar hak-hak para guru SMA/SMK se Provinsi Papua untuk masuk dalam APBD Induk tahun 2019 yang akan dibahas dalam waktu dekat ini.
Hal itu katakan Wakil Ketua Komisi V DPR Papua, Maria Duwitau kepada wartawan di ruang kerjanya, kemarin.
Bahkan, kata Maria Duwitau, pihaknya juga akan memperjuangkan hak-hak guru SMA/SMK itu dibayarkan pada tahun 2019, hingga semua hak mereka tidak lagi menjadi beban bagi kabupaten/kota, tetapi seluruhnya telah diambil alih oleh provinsi.
“Kami akan perjuangkan. Hanya saja, saya tidak menjanjikan itu, karena waktu efektif kerja kita ini sudah sangat singkat untuk kita maju lagi,“ jelas Maria.
Namun, pihaknya berusaha untuk mendapatkan dukungan anggaran melalui APBN tahun 2019 untuk membayar hak guru SMA/SMK di Papua itu.
“Jadi sebelum masa sidang DPR RI, mungkin kita bawa masukan juga ke sana untuk meminta tolong anggarkan juga dari APBN untuk guru-guru kita yang telah dialihkan dari kabupaten/kota ke provinsi,“ ujarnya.
Maria Duwitau mangakui, hari efektif kerja pihaknya di tahun terakhir ini, betul-betul singkat sekali, apalagi memasuki tahun politik tentu juga akan fokus untuk mencalonkan diri lagi.
“Paling tidak, semampu kami akan perjuangkan pada anggaran 2019 ini dan para guru-guru juga punya hak harus tuntas diambil alih seluruhnya oleh provinsi karena sudah menjadi tanggungjawab provinsi,“ terangnya.
Terkait dengan anggaran yang sudah disiapkan melalui APBD Perubahan tahun 2018, diakui Maria Duwitau, jika anggaran itu sebatas gaji saja. Sedangkan, yang lainnya masih dikembalikan ke kabupaten/kota pada tahun 2018.
“Nanti, pada tahun 2019, baru seluruhnya akan full ditarik, kemungkinan besar paripurna pengesahan APBD Induk tahun 2019 itu, akan dibahas khusus mengenai hak-hak guru SMA/SMK yang kini ditarik ke provinsi itu,“ jelasnya.
Dikatakan, masalah hak guru SMA/SMK ini, bukan hanya masalah Komisi V DPR Papua saja, namun ini juga masalah DPR Papua termasuk Komisi III DPR Papua menyangkut anggaran.
Untuk itu, kata Maria, ketika dalam pembahasan APBD tahun 2019 nanti, hak guru SMA/SMAK itu harus segera masuk untuk seluruh pembiayaan yang menjadi hak mereka, sehingga seluruhnya harus dianggarkan dan diperhitungkan dalam sidang APBD Induk tahun 2019 nanti.
Apalagi, lanjut Maria, dari hasil kunjungan kerjanya ke beberapa daerah di Papua, ternyata masih mendapatkan keluhan banyak guru, seperti di Lanny Jaya baru-baru ini.
“Di Lanny Jaya, saya menerima keluhan dari banyak guru masalah haknya. Begitu juga saat turun dari Lanny Jaya ke Jayawijaya, mereka masih menemui menyampaikan keluhan hak-hak mereka,“ imbuhnya.
Bahkan, beber politisi Partai Demokrat ini, beberapa guru dari SMA Santo Thomas juga datang dengan keluhan yang sama. Malah lebih fatal lagi di Jayawijaya guru sama sekali tidak menerima hak-hak lainnya, kecuali gaji dari provinsi.
“Itu kondisi guru di Jayawijaya. Saya tidak tahu apakah kepala dinas pendidikan di sana memahami itu atau tidak, tapi keluhan dari beberapa guru mereka tidak menerima hak apa-apa, termasuk TPP,“ bebernya.
Maria menambahkan, meski pun guru belum menerima haknya, namun para guru SMA/SMK itu masih peduli dengan sekolah dan murid yang luar biasa, sehingga mereka tetap melakukan pengabdian dalam memajukan dunia pendidikan di daerah itu. (ara/rm)