JAKARTA (PT) – Penjualan saham PT Freeport Indonesia ke PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) atau Inalum masih berjalan.

Vice President Corporate Communication Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan, terdapat lima proses untuk kepemilikan saham Freeport yakni Divestasi, Pembangunan Smelter, Peningkatan Penerimaan Negara, Kelangsungan Operasi hingga tahun 2041 dan Stabilitas Investasi.

“Lima proses ini harus sama-sama untuk mencapai kesepakatan,” kata Juru Bicara PT Freeport Indonesia itu kepada pers, di Hotel Pullman Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (12/11) malam.

Khusus untuk divestasi, PT Inalum harus membeli saham 41,64 persen PT Freeport Indonesia senilai 3,85 milar dolar AS.

Hingga saat ini, Inalum baru sebatas menandatangani perjanjian pembelian saham PT Freeport Indonesia.

Sedangkan, pabrik pengolahan dan pemurnian konsentrat (Smelter) PT Freeport Indonesia dibangun di Gresik Jawa Timur.

“Smelter masih di Gresik (Jawa Timur), karena ada limbah beracun yang harus dikelola. Kebetulan di Gresik sudah ada infrastruktur atau pabrik semen dan pabrik pupuk yang menampung limbah itu. Maka itu, untuk sementara lebih visibel dibangun di Gresik,” ungkap Riza.

Untuk saham 10 persen bagi Papua, Riza Pratama mengatakan prosesnya masih berjalan.

Hanya saja, pengaturan maupun proses pembelian saham itu merupakan bagian kerja dari Pemerintah Indonesia, PT Inalum, Pemprov Papua dan Pemkab Mimika.

“Soal 10 persen saham Freeport untuk Papua prosesnya masih berjalan. Akan tetapi, Freeport Indonesia tidak berperan di situ. Itu adalah peran Pemerintah Indonesia, Inalum. Kami sendiri tidak terlibat dalam perundingan itu. Itukan ranahnya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Papua,” imbuhnya. (ans/rm)

LEAVE A REPLY