JAYAPURA (PT) – Sebelum berakhirnya tahun anggaran 2018, Pemerintah Provinsi Papua akan menyelesaikan pembayaran Tunjangan Pendapatan Penghasilan (TPP) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini ditegaskan Sekda Papua, TEA Hery Dosinaen, SIP, MKP, MSi dalam arahannya pada apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Papua, Dok II Jayapura, Senin (26/11/).
“Meskipun tahun ini ada keterlambatan dalam pembayaran TPP, tetapi hari ini saya perintahkan kepada kepala keuangan dan semua SKPD wajib menyelesaikan pembayaran TPP. Tahun ini semua harus selesai, tidak boleh lagi ada tunggakan,” tegas Sekda Hery Dosinaen.
Sebab, kata Sekda Hery Dosinaen, anggaran untuk pembayaran TPP sudah disiapkan.
Namun demikian, disiplin ASN harus tetap ditingkatkan, sebab hal itu merupakan kewajiban.
“Saya ingatkan disiplin terus ditingkatkan dan menjalankan kewajibannya dalam tugas,“ katanya.
Pembayaran TPP itu, lanjut Sekda Hery Dosinaen, merupakan bentuk perhatian gubernur kepada ASN dalam meningkatkan kesejahteraan ASN, meskipun tahun ini ada keterlambatan didalam pembayaran TPP.
“Saya kembali ingatkan agar pembayaran TPP menjadi perhatian. Semua kepala SKPD wajib menyelesaikan TPP bagi ASN,” tandasnya.
Seperti diketahui penilaian TPP dilihat dari daftar kehadiran dan aktivitas kerja pegawai.
Semua hasil penilaian TPP tergantung dari kehadiran pegawai itu sendiri.
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun menyebutkan TPP akan dibayarkan langsung tiga bulan.
“Jadi, untuk triwulan pertama sudah bisa diminta dan SK sudah keluar minggu kemarin” kata Ridwan, Senin 30 April 2018.
Berkas yang diajukan SKPD yang bersangkutan tergantung dari tingkat kehadiran pegawai dan aktivitas disiplin pegawai.
”Makin rajin pegawai, makin banyak ia memperoleh tunjangan ini,” pungkasnya. (ing/rm)