JAYAPURA (PT) – Realisasi daya serap Pemerintah Provinsi Papua hingga bulan memasuki pertengahan Desember 2018 baru mencapai 78 persen.

Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosinaen, SIP, MKP berharap daya serap bisa mencapai diatas 80 persen hingga tanggal 15 Desember 2018.

“Kami berharap sampai akhir tahun anggaran nanti, daya serap dapat mencapai target seperti tahun sebelumnya,” kata Hery Dosinaen, Kamis (6/12).

Senada dengan itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua, DR Muhammad Musa’ad menjelaskan, salah satu penyebab masih rendahnya daya serap sampai saat ini, karena terhambat pada penagihan yang menggunakan e-Katalog.

“e-Katalog ini banyak digunakan oleh perushaaan besar atau supplayer besar,” terang musa’ad.

Menurutnya, masih banyak perusahaan-perusahaan yang melakukan pengadaan barang dan jasa belum melakukan penagihan meskipun barangnya sudah ada seperti pengadaan alat kesehatan (alkes).

“Banyak yang sudah datang alatnya tetapi belum melakukan penagihan, karena mereka perusahaan besar, jadi mereka tidak mau melakukan penagihan sedikit-sedikit,” kata Musa’ad.

Namun demikian, imbuh Musaád, untuk mencapai realisasi daya serap sesuai yang diharapkan, Pemprov Papua telah memberikan informasi mengenai batas waktu penagihan mengingat waktu libur natal dan tahun baru mulai tanggal 18 Desember 2018.

“Kita yakin tanggal 17 mereka akan melakukan penagihan. Sebab dengan sisa waktu yang tinggal sedikit ini kita harapkan dimanfaatkan untuk melakukan tagihan,” tandasnya.

Ia optimis, pada akhir tahun anggaran nanti, daya serap Pemprov Papua bisa mencapai 85 hingga 86 persen.

Untuk mencapai target tersebut, pemprov telah menyurati perusahaan yang bersangkutan agar segera melakukan penagihan. (ing/rm)

LEAVE A REPLY