WAMENA (PT) – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyampaikan turut berduka cita atas gugurnya anggota TNI saat bertugas serta belasan warga yang meninggal di Kabupaten Nduga, Papua.
Panglima Hadi Tjahjanto menyatakan akan membentuk tim keamanan dari TNI dan Polri dalam memperlancar proses pembangunan di Kabupaten Nduga.
“Pagi hari ini kita baru saja menyaksikan pelepasan jenazah Sertu Handoko ke Sorong. Handoko adalah korban ketika kelompok kriminal bersenjata (KKB) menyerang Batalyon 755 Pos di Mbua. Jenazah almarhum Sertu Handoko diterbangkan ke Sorong karena rumah almarhum ada di Sorong,” kata Panglima TNI.
Menurutnya, dari 8 orang yang ditemukan Tim Gabungan TNI-Polri, dimana 7 diantaranya merupakan pekerja berada di rumah seorang dokter dan 1 orang bernama Joni. Sesuai laporan Jimmy, korban yang lolos dari pembantaian KKB tersebut.
“Kita akan segera evakuasi 16 jenazah yang kemungkinan diduga kuat adalah karyawan PT Istaka Karya dan 8 pekerja diantaranya 1 adalah karyawan PT Istaka Karya yang masih hidup,” terangnya.
Panglima TNI menjelaskan, jika kejadian di Distrik Yigi, Nduga itu, ada di dua tempat yakni 2 Desember 2018 kejadian di Bukit Kabo dan 3 Desember kejadian adalah di Pos 755.
“Kita bisa rangkaikan apa yang terjadi di wilayah Nduga itu, ada dua tempat kejadian dan saat ini Bukit Kabo sudah dikuasai oleh tim gabungan TNI-Polri dan insya Allah tidak lama lagi satu minggu ke depan pembangunan jembatan dan jalan akan segera dilaksanakan kembali,” katanya.
Untuk itu, kata Panglima TNI, pihaknya akan membentuk tim keamanan dari TNI-Polri untuk memperlancar proses pembangunan di wilayah Nduga, yang saat ini sudah dibicarakan bersama dan nanti segera akan dikoordinasikan juga dengan Menteri PUPR.
Kejadian di Nduga, imbuh Panglima TNI, bukan kriminal biasa, sehingga Polri akan segera melaksanakan olah TKP dan sudah mengumpulkan bukti-bukti.
“Ini ini adalah perbuatan yang sangat keji sehingga TNI-Polri tegas untuk menangani masalah ini dengan harapan masyarakat akan tenang jika KKB ini segera kita tangkap dan kita adili sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” pungkasnya. (jul/rm)