JAYAPURA (PT) – Konferensi Luar Biasa (KLB) Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) yang diselenggarakan oleh tim tujuh dinilai cacat hukum dan illegal, sebab tidak sesuai AD/ART KAPP Papua.
Ketua Umum KAPP, Merry Youweni menegaskan, KLB KAPP itu cacat hukum, karena tidak sesuai aturan AD/ART.
“Saya minta KLB dihentikan. Hal hal yang menyangkut internal organisasi, maka kami akan menyelenggarakan itu di Rapimpsus (rapat pimpinan khusus) di awal tahun 2019 untuk mengumpulkan seluruh ketua KAPP daerah, pendiri dan juga sesepuh KAPP untuk nantinya diputuskan akan dibawa kemana KAPP. Sebab apa yang dilakukan (KLB) sangat tidak menguntungkan,” tegas Merry di Jayapura, Rabu (12/12).
Ditanya alasan munculnya ide KLB? Merry mengatakan, jika itu merupakan dinamika organisasi. Kebetulan KAPP pada 2018 memprogramkan untuk merangkul asosiasi, karena peminat semakin banyak.
Apalagi, sesuai permintaan Gubernur Papua selaku pembina KAPP agar seluruh pengusaha anak Papua dirangkum.
Baik itu asoasi lokal seperti asosiasi noken, nelayan dan lainnya dimana ada kurang lebih 20 asosiasi baru yang dirangkul pada 2018.
“Karena mereka adalah anak Papua yang punya hak untuk modal usaha. Puji Tuhan akhir 2017 telah dikeluarkan Pergub atas dasar persyaratan mutlak yakni harus ada pengakuan dari organisasi lokal lainnya terhadap KAPP,” bebernya.
Merry mengatakan, KAPP sebagai induk organisasi itulah yang membuat mereka sebenarnnya tidak banyak hanya sekitar tujuh tim (asosiasi) dari kabupaten yakni Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Puncak, Biak Numfor, Lanny Jaya dan Kabupaten Jayapura. Mereka sudah diberikan pada 2016 dan 2017 lalu mau lagi di 2018.
“Padahal kita masih mengacu pada Permendagri 2018. Nah mereka ini yang mempertanyakan dan kemudian dimanfaatkan oleh pihak lain dalam KAPP yang kami perbantukan dan tidak memiliki SK ditambah lagi ada yang kompor komporin dari luar, yah jadinya seperti sekarang,” sesal Merry.
Merry menegaskan, jika KLB KAPP ini cacat hukum, karena keputusannya tidak sesuai quorum dan hanya dilaksanakan tujuh ketua daerah, padahal sesuai AD/ART mestinya 50 plus 1 atau dihadiri oleh ketua dari 42 kabupaten.
“Ini hanya tujuh ketua daerah ditambah orang orang yang tidak jelas dari mana datangnya. Mereka bikin undangan seolah-olah dari saya sebagai ketua umum,” sesalnya lagi.
Merry dengan tegas menyatakan dirinya siap mengundurkan demi untuk melindungi organisasi yang dipimpinnya, namun harus sesuai dengan AD/ART KAPP.
Merry juga membantah tudingan bahwa dirinya mengambil uang KAPP yakni bantuan hibah pemerintah Papua dari total Rp 55 miliar.
“Saya tegaskan uang itu tidak ada yang masuk di kantong pribadi. Penyalurannya sudah sesuai mekanisme yakni dari Keuangan lalu ke Bank Papua, lalu ditransfer ke masing masing penerima bantuan usaha,” tandasnya.
Sekretaris Umum KAPP Pusat, Oktovianus Aronggear menyatakan menolak dengan tegas KLB yang dilakukan oleh orang orang tidak bertanggungjawab.
“Kami menegaskan Ketua yang sah tetap Merry Yoweni karena jabatannya ditandangani langsung oleh Gubernur Papua dalam SK. Pokoknya kami tunggu selesai KLB kita akan proses secara administrasi dan pidana,” pungkasnya.(ing/rm)