JAYAPURA (PT) – Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH menilai bahwa selama lima tahun kepemimpinannya, 53 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua hanya melakukan kegiatan rutinitas.
“Pada periode pertama, saya lihat tidak banyak dinas yang berhasil. Dinas-dinas banyak yang hanya melakukan program rutinitas,” tegasnya kepada wartawan di Gedung Negara, Selasa (18/12).
Gubernur Enembe mengatakan, kepala SKPD hanya melakukan program-program pengadaan setiap tahun.
Tidak ada program-program atau terobosan yang mampu meningkatkan pembangunan di Papua, baik kesejahteraan rakyat, tapi justru kegiatan-kegiatan tersebut rawan terjadinya korupsi.
“Kegiatannya rutinitas, itu saja programnya seperti pengadaan ATK dari tahun ke tahun. Hanya itu terus dilakukan, peluang korupsi banyak disitu, untuk itu perlu dihapus dinas seperti itu,” tegas Gubernur Enembe.
Bahkan, program yang dilakukan SKPD, justru berpeluang besar menimbulkan terjadinya korupsi.
Untuk itu, kata Gubernur Enembe, SKPD yang tidak mampu membuat terobosan itu, harus dihapus.
Sebagai gantinya untuk meningkatkan kesejahteraan, pendidikan maupun pembangunan Pemprov Papua akan membentuk badan baru yakni Badan Otsus dan Orang Asli Papua.
Selain itu, program-program yang selama ini dikerjakan Badan Perencaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua akan dihapus seperti program Gerbangmas Hasrat Papua.
Untuk itu, Gubernur Lukas Enembe memastikan melakukan perampingan SKPD dari 53 SKPD menjadi 34 SKPD, guna memaksimalkan peran pelayanan dan pembangunan kepada masyarakat.
“Dengan adanya perampingan ini diharapkan kinerja ASN akan lebih maksimal dalam menunjang penerapan serta pelaksanaan visi dan misi dalam janji kampanyenya,” pungkasnya. (ing/rm)