TOLIKARA (PT) – Sidang Paripurna Empat masa Persidangan Empat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tolikara tentang Nota Keuangan dan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tolikara tahun anggaran 2019 dan Raperda Non APBD tentang tambahan Penyertaan Modal pada PT Bank Pembangunan Daerah Papua tahun 2019.
Sidang itu dipimpin langsung Ketua DPRD Tolikara Ikiles Kogoya, SH didampingi Wakil Ketua I, Yanus Kogoya dan Wakil Ketua II, Kostan Towolom, dihadiri Bupati Tolikara, Usman G. Wanimbo, SE, MSi dan Wakil Bupati Tolikara Dinus Wanimbo, SH, MH serta seluruh Muspida Tolikara hingga penutupan sidang, 19 Desember 2018.
Bupati Tolikara Usman G Wanimbo SE, MSi dalam sambutannya mengatakan, sebelumnya pada tahun anggaran 2018 APBD Kabupaten Tolikara sebesar Rp 1.590.034.337.193.79, pada anggaran tahun 2019 mengalami peningkatan 0,69 persen menjadi Rp 1.601.081.801.625.00.
Bupati Usman Wanimbo berharap seluruh pelaku penyelenggaraan pemerintahan agar lebih mengutamakan skala prioritas dengan mengoptimalisasi program dan kegiatan yang di tetapkan, dengan mengacu kepada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, ekonomis, akuntabel, transparan dan dapat mengupayakan penyerapan anggaran tepat waktu.
Dalam sidang paripurna IV masa persidangan III DPRD Tolikara itu, Bupati Usman berpesan untuk selalu menjaga situasi yang kondusif saat pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pipres) tahun 2019.
“Menghadapi Pileg dan Pilpres 2019, saya minta semua pihak tetap menjaga situasi kondusif menciptakan situasi kerja yang aman dan fokus dalam melayani serta program pembangunan di Tolikara, pemerintahan harus terus berjalan, karena ASN harus netral sehingga pemerintahan berjalan netral dangan baik tanpa hambatan, di samping itu pesta demokrasi berjalan baik dan lancar,” kata Bupati Usman Wanimbo.
Dalam kesempatan ini, Bupati Usman Wanimbo menyerahkan RKA kepada Badan Legislatif yang diterima langsung oleh ketua DPR Ikiles Kogoya, SH untuk selanjutnya dibahas dalam sidang.
Ketua DPRD Tolikara, Ikiles Kogoya, SH dalam sambutannya mengatakan, APBD Tolikara terbesar masih berasal dari bantuan pemerintah Pusat dan bukan dari pendapatan asli daerah (PAD).
Hal ini, kata Ikiles Kogoya, sperti ketergantungan sehingga harus menjadi catatan bagi Pemkab Tolikara untuk selanjutnya pada tahun 2019 mampu membaca peluang yang nantinya dapat diangkat sebagai sumber penerimaan/pendapatan daerah, dengan lebih kreatif dalam mengeksplorasi sumber-sumber pendapatan daerah itu, dibarengi dengan perangkat hukum yang pasti dan jelas.
Sidang Paripurna ke IV DPRD Tolikara masa persidangan III ini, merupakan sidang terakhir di tahun 2018, yang nantinya pembahasan RKA Pemkab Tolikara yang disusun berdasarkan kebutuhan setiap SKPD ini, akan dibahas di DPRD dan akan disahkan.
Sekda Tolikara, Anton Warkawane, SE, sebagai pimpinan tertinggi ASN selaras dengan Bupati juga mengajak seluruh ASN agar benar-benar membangun Kabupaten Tolikara di tahun 2019 ini menjadi lebih baik lagi. (Diskominfo Tolikara/rm)