JAYAPURA (PT) – Wali Kota Jayapura Dr. Benhur Tomi Mano, MM melantik Kepala Pemerintahan Kampung (KPK) Nafri Zakarias Hanueby periode 2018-2024 menggantikan Marthen Merahabia, di aula Kampung Nafri, Abepura, Kota Jayapura, Sabtu (22/12).
Wali Kota Benhur Tomi Mano mengatakan, untuk 14 kepala kampung di Kota Jayapura, diminta untuk mengelola dana desa dengan baik, agar ada dampak dan manfaat yang besar bagi masyarakat.
“Jaga kepercayaan yang diberikan masyarakat dengan baik terutama harus melayani masyarakat di kampung, bukan hanya melayani satu suku saja yang berada suku di Kampung Nafri,” katanya.
Selain itu, Wali Kota yang akrab disapa BTM ini, meminta agar Kepala Kampung Nafri untuk melanjutkan program-program prioritas yang nyata harus dilakukan koordinasi dengan bamuskam, kepala suku, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lainnya.
Apalagi, lanjut Wali Kota BTM, Kampung Nafri mendapatkan kucuran dana Rp 9 miliar, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
“Pelayanan air bersih di kampung, termasuk listrik ini semua bisa diprogram kan dari dana kampung, membangun rumah warga, drainase air, pengaspalan jalan kampung, pelatihan ekonomi rakyat misalnya ketrampilan membuat bunga dan anyaman dan kegiatan karang taruna,” katanya.
Wali Kota BTM meminta kepala kampung dapat menggunakan dana ini dan pertanggungjawabkan laporannya, karena dana desa ini diawasi oleh Inspekstorat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya tegaskan jangan membuat proyek yang fiktif dan sangat membahayakan, apabila ketahuan saya akan meminta aparat kepolisian untuk memproses,” tandasnya.
Untuk itu, Wali Kota BTM menambahkan, jika sudah ada dana kampung, maka tidak boleh lagi ada proposal yang masuk ke Pemerintah Kota Jayapura.
“Segera buat program dan perencanaan kerja di tahun 2019 dengan penuh tanggungjawab,” imbuhnya.
Usai pelantikan Kepala Kampung Nafri, Wali Kota BTM menyerahkan insentif kepada Ondoafi dan Kepala Kampung Nafri. (ket/rm)