JAYAPURA (PT) Untuk mendapatkan posisi strategis dalam struktur pemerintahan, maka setiap pejabat wajib mengikuti uji kompetensi.
Hal ini disampaikan Gubernur Papua Lukas Enembe kepada wartawan di Jayapura, Sabtu, 29 Desember 2019.
Gubernur menegaskan, agar pengisian struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekaligus pengisian pejabat di OPD baru, maka semua pejabat harus siap dan mengikuti uji kompetensi.
“Jadi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua merampingkan 51 Organisasi Perangkat Daerah menjadi 35 OPD. Oleh karena itu, kita akan tempatkan pejabat yang memenuhi syarat pada setiap OPD. Kita akan lakukan uji kompetensi kepada semua pejabat eselon II di Pemprov Papua,” ujarnya.
Menurutnya, pejabat eselon II yang lolos, otomatis akan mendapat jabatan, sementara yang tidak lolos tentu karirnya akan berakhir.
“Kita akan seleksi terbuka bulan depan, setelah sidang APBD Papua 2019,” tegasnya.
Selain itu, kata Gubernur Lukas Enembe, dalam 35 OPD baru ini, ada badan baru yang dibentuk, yakni Badan Otsus dan Orang Asli Papua.
Dimana, badan baru ini akan memaksimalkan pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) sesuai dengan peruntukannya pada lima bidang utama. yakni, bidang Pendidikan, Kemasyarakatan, Kesehatan, Infrastruktur, Ekonomi Kerakyatan dan Kesejahteraan Umum.
“Semua dana otsus akan dikelola badan tersebut, tidak ada dana lewat dinas lain. Semua akan dikelola oleh badan ini, diperuntukan oleh orang papua, dikerjakan oleh orang Papua,” Tegansya.
Agar penggunaan dana otsus tersebut lebih maksimal, Gubernur Lukas Enembe mengaku, badan tersebut nantinya terdiri dari orang semua Orang Asli Papua (OAP).
“Tidak ada orang lain bisa masuk di situ, sudah final. Seluruh dana Otsus akan dikelola di situ, tidak boleh dikelola oleh dinas lain,” tegas Lukas Enembe.
Ditambahkan, badan ini akan mengurus masalah kependudukan, ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Dengan demikian dinas lain tidak akan mengelola Otsus lagi. (lam/rm)