JAYAPURA (PT) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua merilis perkembangan indeks harga konsumen pada akhir tahun 2018.

BPS mencatat Provinsi Papua mengalami inflasi dari dua kota Indeks Harga Konsumen (IHK) yakni Kota Jayapura dan Kabupaten Merauke masing-masing 1,62 persen dan 1,09 persen.

Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Provinsi Papua, Bambang Wahyu Ponco Aji menjelaskan, inflasi terjadi disebabkan kenaikan harga cukup signifikan pada beberapa komoditi seperti angkutan udara, tukang bukan mandor, ikan cakalang, cabai merah, cabai rawit, bawang merah.

“Kemudian daging ayam ras, donat, tarif angkutan laut, tomat buah, dan lain-lain, ” jelas Bambang, Rabu (2/1).

Sementara, inflasi di Kabupaten Merauke disebabkan kenaikan harga pada komoditi angkutan udara, kol putih, cabai merah, beras, kacang panjang, cabai rawit, ikan paha, ikan mujair, tomat buah, dan obat dengan resep.

Ditambahkan, dibandingkan akhir tahun 2017, akhir tahun 2018 inflasi Papua 6,70 persen dari kota IHK yakni Kota Jayapura, sementara Kabupaten Merauke inflasi tahun kalender sebesar 5,42 persen. (ria)

LEAVE A REPLY