JAYAPURA (PT) – Tahun 2019, Pemerintah Provinsi Papua akan mendirikan perusahaan daerah yakni Perseroan Terbatas (PT) Papua Mandiri Investasi.
Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH mengaku, perusahaan tersebut dipersiapkan untuk mengelola 10 persen saham PT Freeport Indonesia.
“Dalam perusahan itu juga, kita ingin akan menjadi lampiran kontrak karya Peraturan Gubernur (Pergub) yang sementara disiapkan,” kata Gubernur Enembe di Gedung Negara, Sabtu (29/12).
Agar berjalan maksimal, kata Gubernur Enembe, pihaknya akan mempersiapkan peraturan daerah yang mengatur hak-hak Pemprov Papua, seperti galian golongan C, air permukaan, alat berat, royalti dan lain sebagainya.
“Semua ini nantinya akan diatur dalam peraturan daerah, yang mana sebelum sidang lanjutan berlangsung, kami menetapkan itu lebih dulu, karena akan menjadi lampiran IUPPK dan kontrak karya,” ujarnya.
Selain itu, katanya, akan ada beberapa peraturan daerah untuk pemerintah provinsi Papua.
Sebab, dengan adanya perubahan struktur organisasi pemerintak, maka otomatis APBD 2019 seluruhnya mengikuti Perdasi atau Perdasus tentang perubahan struktur.
“Jadi, meski saat ini kami mengikuti RAPBD tahun lalu, tapi dalam perjalanan gubernur akan membuat peraturan gubernur menyangkut perubahan itu, termasuk penempatan pejabat,” imbuhnya. (ing/rm)