JAYAPURA (PT) – Manajemen Lion Grup menghapus kebijakan bagasi cuma-cuma (free baggage allowance) mulai tanggal 8 Januari 2019 menyusul telah dikeluarkannya surat edaran dari manajemen Lion Grup pada Kamis (3/1).
Kebijakan penghapusan bagasi cuma-cuma berlaku untuk pesawat Lion Air dan Wings Air.
Manager Lion Grup Area Papua, Agung Setyo Wibowo menjelaskan, penghapusan kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
“Pasal 22 poin C pada peraturan tersebut berbunyi no frill, dapat dikenakan biaya, Lion Air dan Wings Air termasuk kategori LCC (Low Cost Carrier), “jelas Agung, Jumat (4/1).
Sementara, pesawat Batik Air, kata Agung, bagasi cuma-cuma tetap berlaku 20 kilogram untuk kelas ekonomi dan 30 kilogram untuk kelas bisnis.
“Untuk Batik Air karena full service, maka tidak ada perubahan, “imbuhnya.
Ditambahkan, penghapusan kebijakan oleh manajemen sesungguhnya telah diberlakukan pada Desember 2018, namun masa peak season sehingga ditunda. (ria)