JAYAPURA (PT) – Polres Jayapura Kota merilis total hasil razia untuk bidang lalulintas dan fungsi reskrim terhadap kendaraan roda dua yang saat ini masih diamankan di Polres Jayapura Kota selama Tahun 2018 di Mapolres Jayapura Kota, Kamis (3/1).
Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas menyampaikan yang pertama total semua Razia yaitu saat tilang dan temuan kendaraan roda dua yang ada di Polres Jayapura kota yang diduga hasil kejahatan, namun tidak semua masyarakat melapor secara resmi kepada pihak kepolisian.
“Total dari hasil yang kita temukan dari tilang dan hasil Curanmor yaitu 233 unit kendaraan bermotor, dengan rincian kendaraan roda dua yang berada di lalulintas sebanyak 99 unit dan dari hasil operasi Zebra Matoa 2018 sebanyak 19 unit, kemudian yang diamankan dalam razia rutin untuk pelanggaran dan dikenakan tilang sebanyak 80 unit,” jelasnya.
Lanjut Kapolres, Satuan Reskrim sebanyak 134 unit kendaraan bermotor yaitu hasil temuan yang ada di wilayah kota 100 unit dan 34 unit yang khusus terakhir kegiatan 19 Desember 2018 di wilayah Perumnas lll Waena.
“Seluruh temuan ini adalah yang belum diambil oleh pemiliknya dan kendaraan tersebut masih berada di Polres Jayapura Kota,” terangnya.
Kapolres Urbinas menghimbau kepada warga dan masyarakat Kota Jayapura yang kehilangan motornya bisa mengecek ke Polres Jayapura Kota dengan membawa surat lengkap kendaraannya.
“Khusus yang ditilang saya selaku kapolres akan ambil kebijakan membantu untuk meringankan pelanggaran yang harus ditebus dan membantu meringankan beban warga dan masyarakat Kota Jayapura untuk bisa mengambil motor yang sudah ditilang,” pungkas Urbinas. (jul/rm)