JAYAPURA (PT) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua, Girius One Yoman mengungkapkan, jika hingga saat ini baru membayarkan 27 paket proyek Golongan Ekonomi Lemah (GEL) tahun anggaran 2018.
Kadis PU Girius Yoman menjelaskan, masih ada sekitar 50 paket GEL yang tidak sempat dibayarkan tahun anggaran 2018.
“Kami bayarkan pengusaha GEL tahun 2018, jika pekerjaan fisiknya sudah selesai 100 persen,” katanya di ruang kerjanya, Sabtu (12/1).
Menurutnya, tahun 2018 pekerjaan GEL di PUPR Papua kurang lebih ada 75 paket dan masih banyak pekerjaan yang belum selesai, sehingga tidak bisa dibayarkan akhir tahun 2018.
“Pekerjaan GEL yang sudah selesai dikerjakan, hak-hak pengusaha sudah tidak masalah,” ujarnya.
Terkait dengan adanya pengusaha GEL yang melakukan unjuk rasa di kediaman Sekda Papua, dengan tegas Kadis PUPR Girius Yoman membantahnya.
Menurutnya, pengusaha GEL itu hanya minta kepastian pembayaran pekerjaanya GEL tahun 2018 yang belum dibayarkan, bukan melakukan unjuk rasa.
Dikatakan lagi, akhir Desember 2018, ada pekerjaan GEL yang sudah mengajukan permohonan pencairan berupa Surat Perintah Membayar (SPM) ke Badan Keuangan dan Aset Daerah per 31 Desember, tetapi batas pembayaran itu hanya sampai pukul 24.00 WIT.
Oleh karena itu, kata Yoman, proyek pekerjaan GEL yang belum dibayarkan pasti akan dibayarkan tahun 2019. “Itu kan utang pemerintah, pasti dibayarkan, tapi ada aturannya, bukan meminta dengan cara mendatangi kediaman pimpinan,” tegasnya.
Kadis PUPR Yoman memperingatkan pengusaha GEL Papua, supaya punya etika dalam bermitra dengan pemerintah.
“Saya harap jika ada masalah datang, kita bicara baik-baik, jika pakai demo ke rumah pimpinan, bisa saja kita blacklist, tidak boleh lagi dapat paket pekerjaan di Dinas PU Papua,” pungkasnya. (lam/rm)