JAYAPURA (PT) – Paska ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terhadap pengusaha kayu, Pemerintah Provinsi Papua akan segera menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua, untuk menggantikan Jan Jap Ourmuseray yang ditahan Polda Papua.
Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan itu, harus dilakukan pengisian pelaksana harian.
“Supaya dinas itu tidak vakum agar berjalan normal, hari ini Pemprov Papua akan menunjuk Plh agar tugas-tugas rutin kantor berjalan seperti biasa, baik itu jabatan kepala dinas maupun sekretaris dinas,” kata Elysa Auri kepada wartawan, Senin (14/1).
Menurutnya, penunjukan jabatan baik kepala dinas maupun sekretaris dinas yang saat ini kosong tentunya harus sesuai dengan mekanis dan peraturan kepegawaian.
“Mengenai siapa yang akan menjadi pelaksana harian kadis kehutanan semua keputusan ada ditangan Gubernur,” tandasnya.
Untuk pengisian suatu jabatan baik kepala dinas maupun sekretaris dinas harus memenuhi beberapa kriteria seperti disiplin, kepangkatan dan pengalaman dalam tugas.
“Hal tersebut yang perlu dipertimbangkan untuk memenuhi syarat dalam mengisi jabatan sekretaris maupun kadis,” imbuhnya.
Sekadar diketahui, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua berinisial JJO ditahan di Rutan Polda Papua setelah diperiksa selama dua hari oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, baru-baru ini.(ing/rm)