JAYAPURA (PT) – Tim Delta Numbay Polres Jayapura Kota berhasil membekuk 2 pria berinisial I (35) dan AE (19) saat melintas menggunakan motor hasil curian di depan Universitas Yapis, Dok V Atas, Jayapura Utara, Senin (14/1).
Selain mengamankan kedua pelaku, Tim juga berhasil mengamankan dua unit motor yang diduga sebagai motor hasil curian dan saat ini kedua pelaku sedang dilakukan pengembangan atas kepemilikan motor hasil curian itu.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Iptu Jahja Rumra mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi di lapangan yang menyebutkan keduanya terlihat mengendarai kendaraan yang merupakan hasil curian.
“Setelah dilalukan penyelidikan, akhirnya keduanya ditangkap saat mengendarai motor hasil curian itu,” kata Jahja Rumra ditemui diruang kerjanya, Senin (14/1).
Dikatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, salah satu dari dua motor yang diamankan dari tangan pelaku memiliki laporan polisi terkait kasus curanmor.
“Setelah didilakukan pengecekan satu motor ada LP dengan nomor LP/189/II/2018/Papua/Res Jpr Kota tanggal 21 Februari 2018 tentang Curanmor,” jelas Jahja Rumra.
Jahja menambahkan, dari hasil interogasi awal pelaku I mengaku jika motor yang dikendarainya dibeli seharga Rp 6 juta dari seseorang yang tidak dikenalnya. Selain itu, pelaku juga mengaku sering menerima barang hasil curian, bahkan ia sering mengedarkan ganja di seputaran Dok IX.
“Pelaku I merupakan salah satu target operasi tim, karena dari informasi yang berhasil dikumpulkan di lapangan, pelaku I sering menjadi penadah motor hasil curian dan merupakan bandar ganja yang beroperasi di daerah Dok IX, bahkan diketahui bahwa pelaku baru bebas dari Lapas tahun lalu lantaran tersangkut kasus Narkoba,” terangnya.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Jayapura Selatan ini juga menambahkan, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 480 KHUP tentang penadahan hasil curian dengan ancaman 4 tahun penjara dan untuk rekannya AE dan Motor yang satunya masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih mendalam. (jul/rm)