JAYAPURA (PT) – Terkait pemberhentian proyek pembangunan patung Yesus, di Base-G, Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, tampaknya ditanggapi juga oleh Anggota Komisi IV DPR Papua yang baru-baru ini dilantik, Irenius Liku Bolly.

Bahkan, politisi Partai Gerindra ini mengusulkan, agar pemerintah bersama tokoh adat se Tanah Papua membuat peta ulayat.

Apalagi, kata Liku Boly, tanah ulayat itu, masih dalam sengketa.

“Peta ulayat yang dimaksud ini adalah wilayah adat yang disertai siapa pemiliknya, sehingga ketika ada investor yang ingin membeli tanah untuk berinvestasi tinggal melihat peta tersebut. Siapa pemiliknya dan harus berurusan dengan marga apa. Dan selanjutnya berkonsultasi dengan pemerintah dan pemilik ulayat tersebut,” kata Irenius Liku Boly saat ditemui wartawan di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR Papua, Selasa (15/1).

Bahkan, kata Liku, Kota Jayapura bisa menjadi pilot project sebagai daerah yang pertama mebuat pemetaan hak ulayat, sehingga ke depan dapat dicontohi daerah-daerah lain se Tanah Papua.

“Jadi bisa di mulai dari Kota Jayapura, tapi pemetaan wilayah adat ini harus melibatkan semua unsur. Terutama ondoafi, ondofolo, para pemegang tungku adat untuk duduk bersama dengan pemerintah setempat,” ujarnya.

Menurutnya, pemetaan ulayat ini bisa dimasukan dalam struktur Lembaga Masyarakat Adat (LMA) setempat.

“Jadi, tidak perlu ada badan lagi. Mereka yang menangani ini harus bekerjasana dengan pemerintah. Sebab, peta ini lahir dari LMA dan Pemerintah,” pungkasnya. (ara/rm)

LEAVE A REPLY