JAYAPURA (PT) – Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH mengatakan bahwa penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2019 dilakukan dengan pendekatan Money Follow Priority Program.
Hal itu disampaikan Gubernur Lukas Enembe dalam rapat paripurna ke VII DPR Papua dengan agenda jawaban Gubernur terhadap pandangan umum Fraksi DPR Papua yang dibacakan oleh Sekda Papua, TEA Hery Dosinaen, Rabu (17/1).
Dijelaskan, Money Follow Priority Program adalah pendekatan anggaran diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program/kegiatan prioritas yang bersifat penting dan mendesak.
Untuk itu, kata Sekda Hery Dosinaen, anggaran tahun 2019 berfokus pada pencapaian sasaran yang telah ditargetkan pada RPJMD Provinsi Papua tahun 201-2023.
“Itu untuk mewujudkan visi Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera yang Berkeadilan,” kata Sekda Hery Dosinaen.
Selain itu, lanjut Sekda Hery, penyusunan RAPBD tahun anggaran 2019 didasarkan pada prinsip-prinsip ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, efektif, efisiensi, ekonomis, transparan, dapat dipertanggungjawabkan, berkeadilan kepatutan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Papua khususnya orang asli Papua (OAP).
“Jadi penyusunan anggaran 2019 secara sungguh-sungguh telah mempertimbangkan segala masukan dan harapan yang telah disampaikan oleh dewan yang terhormat,” ujarnya.
Sedangkan pandangan dewan tentang proyeksi pendapatan daerah tahun anggaran 2019 yang mengalami penurunan dibandingkan tahun anggaran 2018, Sekda Hery mengatakan, pendapatan daerah yang bersumber dari pajak air permukaan PT Freeport Indonesia, itu telah diputuskan oleh Pengadilan Pajak untuk masa Pajak Mei 2016 sampai dengan April 2017, memenangkan Provinsi Papua.
Dan untuk masa pajak tahun 2011 sampai dengan tahun 2015 sementara dalam proses peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung yang pengajuannya melalui pengadilan pajak Jakarta.
“Untuk masa pajak Mei 2017 sampai Januari 2018 masih dalam proses sidang di Pengadilan Pajak Jakarta, sehingga terjadi penurunan pendapatan dari pajak air permukaan yang tidak dimasukkan dalam target pendapatan tahun anggaran 2019,” paparnya.
Hanya saja, kata Sekda Hery, Pemerintah Provinsi Papua tetap memperjuangkan pendapatan daerah dari pajak air permukaan yang merupakan kewajiban PT Freeport Indonesia, sebagi pajak terhutang yang wajib dibayarkan.
“Tapi selain itu ada pengurangan pendapatan pajak rokok sebesar 37,5 persen,” pungkasnya. (ara/rm)